Puluhan pemukim Yahudi kembali memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa pada Selasa (6/1/2026), di tengah keputusan otoritas pendudukan Israel yang kembali memperpanjang larangan bepergian terhadap khatib Masjid Al-Aqsa sekaligus Ketua Dewan Islam Tertinggi Al-Quds, Syekh Ikrimah Shabri.
Pemerintah Provinsi Al-Quds, dalam laporan hariannya yang merangkum pelanggaran Israel, menyebut sebanyak 244 pemukim ikut dalam aksi masuk paksa ke Masjid Al-Aqsa. Selain itu, 470 turis asing tercatat masuk ke kompleks suci tersebut melalui jalur “pariwisata” yang dikendalikan otoritas Israel.
Sejak 2003, kepolisian pendudukan secara sepihak mengizinkan pemukim memasuki Masjid Al-Aqsa dalam dua sesi (pagi dan siang) hampir setiap hari, kecuali Jumat dan Sabtu. Akses dilakukan melalui Gerbang Al-Magharibah di sisi barat masjid, yang kuncinya dikuasai Israel sejak pendudukan Al-Quds Timur pada 1967.
Di saat yang sama, otoritas pendudukan Israel kembali memperpanjang larangan bepergian ke luar Palestina terhadap Syekh Ikrimah Shabri (86), yang hingga kini juga masih dilarang memasuki Masjid Al-Aqsa. Larangan tersebut berlaku hingga 22 Mei mendatang.
Menurut Pusat Informasi Wadi Hilweh, larangan perjalanan terhadap Syekh Ikrimah telah berlangsung hampir dua tahun. Sementara keputusan pengusirannya dari Masjid Al-Aqsa, yang diperpanjang pada Oktober lalu, membuatnya telah 16 bulan berturut-turut tidak diizinkan masuk ke masjid tersebut.
Perpanjangan larangan bepergian ini dilakukan sehari setelah pengadilan Israel menunda sidang kasus Syekh Ikrimah hingga 17 Februari mendatang. Ia didakwa dengan tuduhan “menghasut terorisme”.
Masih menurut Wadi Hilweh, dakwaan tersebut bermula dari 2022, terkait pidato belasungkawa yang disampaikan Syekh Ikrimah di rumah duka Syahid Uday al-Tamimi di Al-Quds dan Syahid Raad Khazem di Jenin, serta khutbahnya di Masjid Al-Aqsa pada 2024 yang turut menyampaikan penghormatan kepada Syahid Ismail Haniyeh.
Rangkaian peristiwa ini menegaskan pola pembatasan sistematis Israel terhadap Masjid Al-Aqsa dan tokoh-tokoh agama di Al-Quds, bersamaan dengan meningkatnya intensitas masuknya pemukim ke kawasan suci umat Islam tersebut.
Sumber: Al Jazeera










