— Sebuah laporan resmi Israel mengakui bahwa otoritas penjara memberlakukan pembatasan air minum terhadap sandera Palestina hingga mencapai 12 jam sebagai bentuk hukuman kolektif, selama berlangsungnya perang di Jalur Gaza.

Pengakuan itu termuat dalam laporan Lembaga Pembelaan Publik di bawah Kementerian Kehakiman Israel, menyusul rangkaian kunjungan perwakilan lembaga tersebut ke sejumlah penjara sepanjang 2024.

Harian Haaretz melaporkan, temuan itu didasarkan pada inspeksi langsung ke fasilitas penahanan keamanan.

“Selama perang, para sandera Palestina dicegah mendapatkan air minum sebagai hukuman kolektif, terkadang selama beberapa jam bahkan hingga setengah hari,” tulis Haaretz, mengutip laporan para perwakilan Lembaga Pembelaan Publik.

Surat kabar itu menjelaskan, pada Januari lalu, Association for Civil Rights in Israel (organisasi nonpemerintah) mengajukan petisi ke pengadilan di Al-Quds yang diduduki, menuntut pembukaan laporan-laporan tersebut ke publik.

Namun, otoritas Israel menolak dengan alasan publikasi dapat membahayakan “keamanan negara”, mengingat saat itu masih terdapat warga Israel yang ditahan di Gaza.

Menurut laporan Haaretz edisi Selasa, Kementerian Kehakiman Israel akhirnya menyerahkan enam laporan kepada organisasi tersebut, dengan dalih situasi telah berubah sehingga dokumen-dokumen itu kini dapat dipublikasikan.

Laporan-laporan tersebut merujuk pada tiga kunjungan perwakilan Lembaga Pembelaan Publik ke Penjara Ketziot di Gurun Negev, wilayah selatan, masing-masing pada Mei, Juni, dan September 2024.

Dalam salah satu laporan disebutkan, hasil dua kunjungan awal menunjukkan adanya penerapan kebijakan pembatasan akses air minum di sejumlah blok penjara. Akibatnya, para sandera Palestina tidak mendapatkan air minum secara berkelanjutan pada jam-jam tertentu dalam sehari.

Pengakuan resmi ini menambah sorotan internasional terhadap kondisi penahanan warga Palestina, di tengah tudingan pelanggaran hak asasi manusia yang terus mengiringi kebijakan Israel selama agresi di Gaza.


Sumber: Anadolu Agency

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here