Spirit of Aqsa, Palestina – Sipir penjajah Israel melukai seorang tahanan muda di pusat penahanan ‘Jalameh’ milik Israel. Pemuda tersebut mendapat perlakuan tak manusiawi setelah mengeluhkan penyakit yang ia derita, dan mengungkapkan keinginannya untuk menemui dokter. Namun sipir rupanya tak menunjukkan rasa manusiawi, ia justeru memberi pukulan hingga korban terluka parah.
Otoritas Urusan Narapidana dan Eksekutif mengatakan, pemuda yang mendapat perlakuan tak manusiawi itu bernama Hani Armilat (17). Ia ditangkap di Kamp Jenin lalu dibawa ke pusat penyelidikan Jalameh pada Oktober 2020. Saat mengeluh terkait penyakitnya, para sipir membalas keluhan itu pukulan bertubi-tubi.
Tak hanya itu, otoritas tersebut mengatakan, Hani menjadi sasaran penyelidikan keras selama 20 hari lebih. Setelah itu, dia dipindahkan ke Penjara Megiddo.
Tahanan yang baru ditangkap menjadi sasaran pelecehan, penghinaan dan penyiksaan oleh interogator dan sipir selama proses investigasi, interogasi dan pemindahan.
Di antara metode pelecehan adalah menolak pertemuan dengan pengacara, menghina dan menghina, memukuli, dan mengancam, memaksa narapidana untuk mengaku di bawah ancaman, dan menandatangani pernyataan dalam bahasa Ibrani yang tidak dimengerti oleh para tahanan, terutama anak di bawah umur.
Jumlah narapidana dan narapidana Palestina di penjara pendudukan selama Agustus 2020 sekitar (4.200), di antaranya (41) adalah perempuan, sedangkan jumlah anak yang ditangkap sekitar (140), dan yang ditahan sekitar (340).
Jumlah perintah penahanan administratif yang dikeluarkan adalah (73), di mana (34) baru dan (39) diperpanjang.