Spirit of Aqsa, Palestina – Otoritas penjajah Israel mengancam gusur 13 rumah warga Palestina di kota Qablan, Nablus selatan.

Menurut kordinator urusan permukiman di Tepi Barat utara, Ghassan Doglas, pasukan Israel menyerbu kota, dan menyampaikan surat ancaman untuk menghentikan pembangunan dan menggusur 13 rumah, di kawasan utara kota Qablan. Para penjajah berdalih bangunan rumah tersebut berada di kawasan C, dan tidak memiliki sertifikat.

Disebutkan bahwa beberapa dari rumah tersebut telah ditempati, dan lainnya masih finising.

Penggusuran menjadi pemandangan hampir tiap hari di wilayah Tepi Barat terjajah. Pihak penjajah Israel menerapkan kebijakan rasial. Mereka memudahkan izin membangun bagi imigran ilegal yahudi, namun mempersulit bagi penduduk asli Palestina.

Wilayah Tepi Barat terjajah menurut perundingan OSLO tahun 1993, dibagi menjadi 3 wilayah; kategori A berada dalam kendali otoritas Palestina, kategori B berada dalam kendali Israel, dan kategori C tunduk pada pengawasan PBB, namun fakta di lapangan, penjajah Israel juga menguasai wilayah C secara penuh, baik administrasi maupun keamanan. Termasuk di dalamnya kota Al-Quds timur.

Beragam kebijakan dilakukan penjajah Israel untuk memperluas wilayah jajahan, termasuk menyita lahan, menggusur rumah dan mengusir paksa penduduk Palestina.

Pada tahun 2019 lalu, penjajah Israel berupaya merealisir aneksasi sejumlah permukiman di Tepi Barat, termasuk di wilayah subur Lembah Yordan, yang menjadi lumbung pangan Palestina. Rencana ini menuai protes pihak Palestina dan internasional, terutama Uni Eropa. Hingga sementara waktu tertunda seiring lengsernya Donald Trump, yang menyokong penuh rencana tersebut, yang dituangkannya dalam proposal perdamaian abad ini, yang dikenal dengan Deal of Century.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here