Spirit of Aqsa, Palestina- Kantor HAM PBB menegaskan, Israel telah berulang kali gagal menghormati hukum kemanusiaan internasional sejak melancarkan serangan udara ke Jalur Gaza pada 7 Oktober.
“Kami telah berulang kali menyoroti kegagalan berulang kali Israel dalam menghormati prinsip-prinsip dasar hukum kemanusiaan internasional: perbedaan, proporsionalitas dan mengambil tindakan pencegahan ketika melakukan serangan,” kata Elizabeth Throssell, jurubicara Komisaris Tinggi HAM PBB, dalam keterangan pers, dikutip Palinfo, Sabtu (13/1).
Throssell menekankan pelanggaran-pelanggaran ini “dapat mengakibatkan pertanggungjawaban atas kejahatan perang, dan juga memperingatkan bahaya kejahatan kekejaman lainnya.”
Sejak awal pembantaian teroris Israel terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza, hubungan antara teroris Israel dan PBB telah mengalami ketegangan politik. Hal itu diakibatkan kejahatan perang yang dilakukan oleh teroris Israel terhadap Palestina.