Jenewa – Komisioner Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) mengeluarkan kecaman keras terhadap praktik penahanan tak manusiawi yang dilakukan otoritas Israel. PBB mendesak dibentuknya tim investigasi independen, imparsial, dan transparan untuk mengusut tuntas rentetan kasus kematian, penyiksaan sistematis, serta pelecehan seksual yang menimpa ribuan tahanan Palestina di dalam penjara-penjara Israel.

Juru bicara OHCHR, Thameen Al-Kheetan, mengungkapkan bahwa para tahanan Palestina menghadapi pola penyiksaan yang terstruktur. Berdasarkan temuan awal, kekerasan tersebut mencakup kekerasan berbasis gender dan seksual yang ekstrem.

“Ini termasuk beberapa kasus pemerkosaan yang terdokumentasi, di mana korbannya melibatkan anak-anak di bawah umur,” ujar Al-Kheetan.

Pernyataan resmi PBB ini merespons laporan investigasi mendalam yang ditulis oleh jurnalis senior The New York Times, Nicholas Kristof. Laporan Kristof mengekspos bagaimana tentara, penjaga penjara, hingga kelompok pemukim sayap kanan Israel terlibat dalam jaringan kekerasan seksual sistematis terhadap tahanan Palestina, sebuah laporan yang langsung memicu gelombang kemarahan di lingkaran diplomatik Israel.

90 Nyawa Melayang dan Bayang-Bayang Kelaparan

Data yang diverifikasi oleh PBB menunjukkan potret yang mengerikan. Sejak pecahnya perang pada 7 Oktober 2023, setidaknya 90 tahanan Palestina dipastikan tewas di dalam fasilitas penahanan Israel akibat penyiksaan fisik.

Salah satu kasus yang disoroti PBB adalah kematian seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun. Saat jenazahnya diidentifikasi, tubuh remaja tersebut menunjukkan tanda-tanda kelaparan yang sangat parah (severe starvation).

Al-Kheetan menambahkan, pemerintah Israel sebenarnya sempat merilis informasi mengenai adanya tambahan korban tewas di dalam penjara mereka. Namun, Tel Aviv sengaja menahan informasi detail dan menolak memberikan rincian dokumen yang memadai, sehingga PBB kesulitan memverifikasi identitas para korban tambahan tersebut.

“Ini adalah situasi yang tidak bisa ditoleransi. Ini adalah bagian dari rusaknya sistem peradilan dan penahanan Israel yang dipaksakan terhadap warga Palestina; mulai dari penangkapan sewenang-wenang hingga pengadilan yang tidak adil. Semuanya jelas melanggar hukum internasional,” tegas Al-Kheetan.

Laporan The New York Times sendiri disusun berdasarkan kesaksian berlapis dari 14 mantan tahanan Palestina yang berhasil bebas. Mereka membeberkan kronologi penyerangan seksual yang mengerikan selama berada di bawah interogasi militer.

Politik Isolasi dan Manusia-Manusia “Hantu”

Di sisi lain, upaya Israel untuk menutup rapat borok di dalam institusi penjaranya mulai bocor ke media domestik mereka sendiri. Harian Israel Haaretz, dalam tajuk rencananya, membongkar bahwa pemerintah secara konsisten menolak memberikan izin bagi komite internasional Palang Merah (ICRC) untuk menjenguk para tahanan. Padahal, Israel secara hukum merupakan negara penandatangan Konvensi Jenewa Ketiga dan Keempat.

Haaretz menuding merosotnya standar kemanusiaan di dalam penjara ini merupakan akibat langsung dari kebijakan ekstrem yang dirancang oleh Menteri Keamanan Nasional, Itamar Ben-Gvir. Di bawah kendalinya, pemotongan jatah makanan, pengabaian medis, dan penyiksaan fisik dilegalkan hingga menewaskan puluhan orang.

Media berbahasa Ibrani itu menuliskan sebuah kalimat satir yang menggambarkan kondisi para tahanan yang berhasil bebas: “Mereka telah berubah menjadi hantu dan kerangka hidup, setidaknya itu yang terlihat dari fisik mereka yang dibebaskan saat menceritakan apa yang mereka alami kepada dunia.”

Melalui desakan PBB ini, komunitas internasional kini dihadapkan pada ujian penegakan hukum. Apakah traktat kemanusiaan internasional masih berlaku, ataukah hukum tersebut sengaja ditekuk demi melanggengkan impunitas di bawah dalih keamanan nasional.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here