Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), pada Kamis malam waktu setempat, menyetujui sebuah resolusi penting yang menyerukan gencatan senjata segera, permanen, dan tanpa syarat di Jalur Gaza. Resolusi yang diajukan oleh Spanyol itu didukung oleh 149 negara anggota dan menuntut Israel mengakhiri blokade, membuka seluruh perbatasan, serta menjamin bantuan kemanusiaan masuk tanpa hambatan ke wilayah Gaza yang terkepung.
Resolusi ini juga menegaskan kutukan terhadap penggunaan kelaparan sebagai senjata perang, serta potensi pelanggaran hukum internasional karena penolakan bantuan secara tidak sah. PBB menegaskan perlunya pertanggungjawaban dan penegakan hukum terhadap Israel sesuai aturan hukum internasional.
Selain mendesak penghentian agresi militer, PBB juga menuntut:
- Pembebasan seluruh warga Israel yang ditahan di Gaza,
- Pembebasan tahanan Palestina yang ditahan Israel,
- Penarikan penuh pasukan pendudukan Israel dari Gaza.
Meskipun keputusan Majelis Umum tidak mengikat secara hukum, namun resolusi ini mencerminkan tekanan dan konsensus moral internasional terhadap agresi yang terjadi.
Amerika Hadang Upaya Perdamaian
Resolusi ini muncul hanya beberapa hari setelah Amerika Serikat kembali menggunakan hak veto untuk menggagalkan resolusi serupa di Dewan Keamanan, yang sempat mendapat dukungan hampir bulat dari anggota lainnya. Alasan yang diajukan Washington: resolusi tersebut bisa “mengganggu upaya mediasi” yang tengah mereka pimpin.
Namun di balik layar, AS disebutkan mengancam negara-negara yang mendukung langkah anti-Israel. Dalam memo diplomatik yang bocor ke media, AS memperingatkan bahwa negara yang “bertindak melawan kepentingan Israel” pasca konferensi internasional pekan depan, dapat “menghadapi konsekuensi diplomatik.”
Derita Gaza dan Kebuntuan Internasional
Resolusi ini lahir di tengah krisis kemanusiaan yang makin parah di Gaza—tempat tinggal lebih dari 2 juta jiwa yang telah dilanda genosida terbuka sejak 7 Oktober 2023. Dengan blokade yang makin ketat, sebagian besar bantuan tertahan, rumah sakit lumpuh, dan kelaparan mengancam nyawa ribuan warga sipil, termasuk anak-anak.
Sejak awal agresi, Israel (dengan dukungan politik dan militer dari Amerika) telah menghancurkan infrastruktur, rumah ibadah, sekolah, serta memaksa ratusan ribu orang mengungsi. Lebih dari 182 ribu warga Palestina menjadi korban, mayoritasnya adalah perempuan dan anak-anak. Sementara itu, lebih dari 11 ribu lainnya masih hilang, dan bencana kelaparan terus merenggut nyawa.
PBB sebelumnya telah beberapa kali mengeluarkan resolusi serupa. Pada Oktober 2023, sebanyak 120 negara menyerukan jeda kemanusiaan. Disusul pada Desember 2023 dengan 153 suara mendukung gencatan senjata untuk alasan kemanusiaan, dan meningkat lagi menjadi 158 suara untuk gencatan senjata permanen.
Namun, sejauh ini, semua seruan itu tak digubris oleh Israel, juga tak digerakkan oleh kekuatan veto AS.