PALESTINA — Proyek eksperimental yang memicu kontroversi hebat resmi dimulai di Penjara Ktzi’ot yang berlokasi di Gurun Naqab (Negev). Proyek ini melibatkan penggalian parit air khusus yang dipenuhi buaya di sekeliling blok tawanan Palestina, sebuah gagasan gila yang dijuluki “Penjara Buaya” atas dorongan langsung Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir.
Surat kabar Israel Yedioth Ahronoth mengonfirmasi pernyataan Kementerian Keamanan Nasional yang membenarkan dimulainya fase uji coba di salah satu blok penjara. Pihak kementerian menekankan bahwa keteguhan Ben-Gvir untuk menempatkan buaya-buaya tersebut di area penjara “bukan sekadar sensasi propaganda”.
Pelaksanaan proyek ini mendapat “lampu hijau” setelah Menteri Perlindungan Lingkungan, Idit Silman, pekan lalu mengeluarkan manuver hukum yang memuluskan jalan bagi eksekusi proyek. Silman mengubah definisi status buaya dalam regulasi hukum dari faksi “Satwa Liar” menjadi “Satwa Liar Domestik/Peliharaan”, sebuah celah hukum yang memungkinkan pemindahan reptil buas tersebut ke area sekitar penjara, meski menabrak protes keras para pejabat pakar di kementeriannya sendiri.
Gagasan ini pertama kali dilempar oleh Ben-Gvir dalam rapat tertutup pada Desember lalu bersama Komisioner Layanan Penjara Israel (IPS), Kobi Yaakobi. Ia mengusulkan pembangunan benteng keamanan yang dikelilingi kolam buaya guna menggagalkan setiap upaya pelarian tahanan.
Meski pada awalnya dinilai absurd dan menjadi bahan olokan oleh sejumlah pejabat senior IPS, gagasan tersebut belakangan benar-benar masuk dalam kajian kelayakan teknis oleh otoritas penjara hingga akhirnya direalisasikan di Penjara Ktzi’ot pasca-perubahan regulasi hukum.
Pelanggaran Hukum dan Kerangka Teknis Proyek
Yedioth Ahronoth membeberkan bahwa keputusan Menteri Perlindungan Lingkungan yang mengategorikan buaya Nil (Nile crocodile) sebagai satwa pelihara menabrak nasihat hukum dari Penasihat Hukum kementeriannya sendiri serta penolakan resmi dari Otoritas Alam dan Taman Israel.
Otoritas Alam dan Taman Israel menegaskan bahwa secara hukum, penangkaran satwa liar berbahaya semacam itu hanya diizinkan untuk kepentingan edukasi, penelitian ilmiah, atau kesadaran publik.
Berdasarkan bocoran pejabat Israel kepada Yedioth Ahronoth, parit air tersebut memiliki panjang 170 meter dan dirancang tersembunyi dari pandangan luar area penjara. Namun, sumber tersebut belum merinci apakah reptil buas tersebut sudah dilepas ke dalam air atau masih dalam proses pemindahan.
Pihak IPS dilaporkan telah merancang cetak biru operasional yang mencakup prosedur perawatan, pengawasan, serta bilik peristirahatan khusus untuk buaya-buaya tersebut. Para sipir dan pekerja penjara bahkan telah menjalani pelatihan khusus untuk mengelola arena dan menghadapi potensi bahaya dari reptil predator tersebut.
Kementerian Keamanan Nasional menggelontorkan anggaran fantastis sebesar 21 juta shekel (sekitar 6,3 juta dolar AS) untuk pembangunan parit ini, sebuah langkah yang diyakini IPS akan “mengurangi beban dan ancaman bagi para sipir penjara yang mengawal tahanan Palestina”.
Rekam Jejak Penjara Paling Kelam
Penjara Ktzi’ot yang terisolasi di Gurun Naqab merupakan fasilitas penahanan terbesar di Israel. Kompleks ini memiliki blok-blok khusus yang sejak lama digunakan sebagai tempat penahanan, penyiksaan, dan perlakuan tidak manusiawi terhadap ribuan warga Palestina dari Tepi Barat dan Jalur Gaza.
Sejak 7 Oktober 2023, militer penjajah Israel menangkap ratusan warga Palestina yang dituduh terlibat dalam jaringan perlawanan, yang rencananya akan diadili melalui peradilan militer khusus.
Sebelumnya, Ben-Gvir secara sesumbar membagikan rekaman video yang memperlihatkan kondisi mengenaskan para tahanan di Ktzi’ot. Mereka diisolasi tanpa akses keluar sel, dirampas hak atas selimut dan makanan yang layak, hingga dipaksa tidur di atas lembaran besi yang dingin.
Sebagai bentuk intimidasi psikologis bertubi-tubi, otoritas penjara memutar lagu kebangsaan Israel secara berulang-ulang melalui pengeras suara dengan volume membingungkan, serta menempelkan foto-foto kehancuran Gaza di dinding-dinding sel tahanan.
Rencana pendirian “Penjara Buaya” ini menuai kecaman hebat dari pakar hukum dan pemerhati lingkungan di dalam negeri maupun internasional, yang memperingatkan bahaya besar serta ketiadaan dasar hukum dan etika profesional dalam menjadikan satwa buas sebagai alat peneror manusia di dalam penjara.










