Utusan Palestina untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Riyad Mansour mendesak Dewan Keamanan (DK) PBB supaya tak tinggal diam dan segera mengambil tindakan atas serangan besar-besaran Israel ke Jalur Gaza.
Saat menyampaikan pernyataannya dalam pertemuan DK PBB terkait situasi di wilayah kantong Palestina tersebut, Selasa (18/3), Mansour mengutuk kekerasan yang terjadi dan menyatakan bahwa rakyat Palestina dibantai, tidak mendapat bantuan kemanusiaan, dan ditangkapi secara sewenang-wenang.
“Kami mengutuk keras kejahatan tersebut. Hal itu sama sekali tak bisa dibenarkan dan harus segera dihentikan,” ucap diplomat Palestina itu.
Ia memperingatkan bahwa apabila DK PBB tak bertindak sama sekali, organ PBB tersebut terancam tak lagi relevan.
“Dewan Keamanan, bertindaklah. Akhiri tindakan kriminal ini. Hentikan tindakan mereka membatasi makanan kepada rakyat kami di bulan Ramadhan serta membatasi air dan rumah sakit untuk beroperasi,” kata Mansour.
“Anda sekalian bisa mengeluarkan resolusi, maka bertindaklah. Anda punya wewenangnya, bertindaklah,” tutur dia, menambahkan.
Utusan Palestina tersebut kemudian mendorong dukungan terhadap kesepakatan KTT Arab awal bulan ini terhadap usulan rekonstruksi Gaza senilai 53 miliar dolar AS yang diajukan Mesir tanpa pengusiran paksa rakyat Palestina dari tanah airnya.
“Ini adalah momen bersejarah di mana semuanya harus memilih di mana posisi mereka dan apa hal yang mereka ingin lihat terwujud. Beberapa hari ke depan akan sangat menentukan dan dapat membawa kita baik ke jalan yang benar ataupun yang salah, dengan implikasi besar terhadap kawasan dan dunia,” ucap Mansour.
“Bantulah kami dalam beberapa hari ini untuk mewujudkan gencatan senjata, bukan melanjutkan perang. Kehidupan, kebebasan, dan perdamaian harus berjaya. Anda sekalian adalah Dewan Keamanan, bertindaklah, selamatkan kami,” kata dia, menambahkan.
Kesepakatan KTT Arab tersebut tercapai setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengusulkan rencana untuk mencaplok Gaza dan mengusir warga Palestina dari sana demi mengembangkan Gaza sebagai “Riviera di Timur Tengah”.
Usulan Trump tersebut ditolak oleh negeri Arab dan negara-negara lain yang memandangnya sebagai upaya pembersihan etnis.
Militer Zionis Israel pada Selasa menyatakan bahwa mereka melancarkan pengeboman udara ke Gaza, sehingga menjadi operasi militer terbesar sejak gencatan senjata dengan Hamas berlaku pada 19 Januari lalu.
Kementerian Kesehatan Palestina memastikan lebih dari 404 warga Palestina tewas dan 562 lainnya luka-luka akibat serangan tersebut. Mereka juga menyatakan bahwa “banyak korban masih terjebak di bawah reruntuhan”.
Serangan brutal Israel ke Gaza sejak Oktober 2023 menewaskan lebih dari 48.500 warga Palestina, sebagian besarnya adalah perempuan dan anak-anak.
Pada November, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan bekas kepala pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Selain itu, Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang yang dilancarkannya di Jalur Gaza.
Sumber: Anadolu