“Aku masuk atas nama kemanusiaan, dan akan keluar juga atas nama kemanusiaan.”
Dengan kalimat singkat itu, Dr. Husam Abu Safiyah menitipkan pesan kepada dunia. Pesan dari seorang dokter Gaza yang kini dipenjara, sekaligus saksi hidup atas kejahatan kemanusiaan yang menimpa para tahanan Palestina.
Tubuh yang Dikikis Penyiksaan
Sebelum ditangkap, Abu Safiyah mempertaruhkan hidupnya untuk merawat para korban luka hingga detik terakhir. Kini, di balik jeruji, ia menghadapi babak baru penyiksaan: kehilangan lebih dari 30 kilogram berat badan, tekanan darah tinggi, luka lama akibat serpihan peluru yang masih bersarang di pahanya, serta detak jantung yang tak lagi teratur.
Penyebabnya jelas: pemukulan brutal saat interogasi di pangkalan militer Sde Teiman, gurun Negev. Empat ototnya patah, tubuhnya dipaksa menanggung sakit berlapis-lapis, sementara haknya atas perawatan medis diabaikan.
Penjara yang Jadi Kuburan Hidup
Menurut pengacaranya, Ghaid Qasim, Dr. Abu Safiyah bukan hanya korban penyakit dan penyiksaan, tapi juga korban sistemik dari kondisi penjara: tak ada sinar matahari, makanan buruk, isolasi berulang, hingga pembatasan psikologis yang terus menghantam. Lebih dari itu, penyakit kulit menular (scabies) kini merebak di penjara Ofer, dan ia pun terjangkit.
“Tidak ada satu pun tahanan yang hidup dalam kondisi normal. Namun, penderitaan tahanan Gaza jauh lebih berat dan berbahaya,” ujar Qasim.
Target karena Statusnya Dokter
Bagi Amani Sarahneh dari Palestinian Prisoners Club, kondisi Abu Safiyah adalah cermin dari nasib ribuan tahanan Gaza. Tapi penahanan dirinya punya bobot ganda: ia adalah seorang dokter, simbol keteguhan dan dedikasi pada kemanusiaan. Dengan menargetkan para dokter dan tenaga medis, Israel bukan hanya menahan manusia, melainkan merobohkan sistem kesehatan Palestina di tengah krisis kemanusiaan terbesar.
“Menangkap para dokter adalah bentuk lain dari genosida,” tegas Sarahneh.
Hukum yang Dipelintir, Dunia yang Diam
Israel menjerat Abu Safiyah dengan status “pejuang ilegal” melalui aturan Unlawful Combatant Law. Aturan yang menanggalkan hak-hak dasar tahanan Gaza: sidang hanya formalitas, pengacara tak bisa mengakses berkas, dan perpanjangan penahanan terjadi otomatis.
Abu Safiyah telah ditetapkan sebagai “pejuang ilegal” sejak 13 Maret. Masa tahanannya akan berakhir pada 12 September ini—namun, sebagaimana nasib ratusan tahanan Gaza lain, nasibnya sepenuhnya tergantung pada keputusan sepihak otoritas pendudukan.
Cermin Kegagalan Dunia
“Yang terjadi di penjara bukan hal terpisah dari genosida di Gaza. Itu bagian darinya,” kata Sarahneh. Ia menegaskan, kegagalan komunitas internasional membela para tahanan Palestina adalah bukti lain bahwa sistem hukum global lumpuh menghadapi Israel.