Sebuah organisasi pro-Palestina di Inggris melayangkan gugatan hukum untuk menangkap Presiden Israel Isaac Herzog, karena terlibat dalam genosida terhadap rakyat Gaza.
Ismail Patel, Ketua Friends of Al-Aqsa, menegaskan pada Selasa (9/9) bahwa kelompoknya telah memulai proses pidana terhadap Herzog atas tuduhan menghasut serangan membabi buta terhadap warga sipil. Mereka secara resmi meminta Kantor Kejaksaan Inggris untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional terhadapnya.
Patel menjelaskan bahwa dasar gugatan ini merujuk pada pernyataan Herzog pada 12 dan 15 Oktober 2023, di mana ucapannya dianggap memberi legitimasi bagi serangan tak pandang bulu ke rumah, fasilitas sipil, dan warga Gaza. Pernyataan serupa kemudian diulang oleh sejumlah pejabat militer Israel untuk membenarkan tindakan brutal di lapangan.
Kunjungan Herzog ke Inggris Diprotes
Herzog dijadwalkan melakukan kunjungan resmi ke Inggris pada 10–12 September ini, untuk menghadiri sejumlah pertemuan. Namun, kedatangannya sudah memicu gelombang protes.
Di London, ratusan demonstran pro-Palestina pada Selasa (9/9) berkumpul di luar sebuah pameran senjata. Tidak ada pejabat Israel yang hadir dalam acara itu, mencerminkan tegangnya hubungan antara Inggris dan Israel akibat perang di Gaza.
Sekitar 300 demonstran mengibarkan bendera Palestina dan membawa poster bertuliskan: “United Kingdom: Stop Arming Israel. Stop the Genocide in Gaza.”
Emily Apple, juru bicara organisasi Campaign Against Arms Trade (CAAT), menegaskan bahwa perusahaan senjata Israel seharusnya diadili atas kejahatan terhadap kemanusiaan, bukan justru diundang untuk meraup untung dari kehancuran Gaza.