LAUT INTERNASIONAL – Situasi mencekam dilaporkan terjadi di perairan internasional, tepat di luar zona pencarian dan penyelamatan (Search and Rescue) Yunani. Armada sipil kemanusiaan, Global Sumud Flotilla, yang tengah membawa misi non-kekerasan untuk Palestina, kini berada dalam kepungan ilegal kapal-kapal militer Israel, Kamis (30/4).
Hingga laporan ini disusun, komunikasi dengan 22 kapal dari total armada tersebut telah terputus total. Sementara itu, sejumlah media Israel mengklaim bahwa sedikitnya tujuh kapal dalam iring-iringan Global Sumud Flotilla telah berhasil dicegat secara paksa oleh pasukan angkatan laut penjajah.
Ancaman di Tengah Laut
Kondisi di lapangan menggambarkan ketegangan yang luar biasa. Para aktivis kemanusiaan di atas kapal kini dibayangi ancaman penculikan dan intimidasi fisik. Yessey Aletta, salah satu peserta misi yang berada di lokasi, memberikan kesaksian singkat sebelum saluran komunikasi memburuk.
“Saat ini kami semua berada di kokpit. Seluruh awak sudah mengenakan jaket pelampung karena kami benar-benar tidak tahu apa yang akan terjadi selanjutnya. Dalam beberapa jam terakhir, drone-drone militer terus beterbangan rendah di sekitar kami. Kapal-kapal lain dalam armada ini juga sudah menerima ancaman langsung (dari Israel),” ungkap Yessey.
Kehadiran militer Israel di perairan internasional ini dinilai sebagai pelanggaran mencolok terhadap konvensi laut sedunia. Aktivis menekankan bahwa mereka adalah gerakan warga sipil tanpa senjata yang membawa misi murni kemanusiaan, namun dihadapi dengan kekuatan tempur penuh.
Desakan Pertanggungjawaban Internasional
Aksi pencegatan ini memicu gelombang kecaman. Penjajahan yang dilakukan Israel kini dianggap tidak lagi terbatas di daratan Palestina, melainkan meluas hingga ke jalur-jalur air internasional yang seharusnya bebas dari intervensi militer terhadap warga sipil.
Koalisi Global Sumud Flotilla menyerukan kepada pemerintah negara-negara di dunia dan komunitas sipil internasional untuk segera bertindak. Ada urgensi besar untuk memberikan perlindungan fisik kepada para relawan serta menyeret Israel ke ranah pertanggungjawaban hukum internasional.
“Ini adalah pelanggaran hukum internasional yang sangat telanjang. Dunia tidak boleh diam melihat warga sipil diintimidasi saat mencoba menghentikan genosida yang terus berlangsung terhadap rakyat Palestina,” tulis pernyataan resmi gerakan tersebut.
Seruan “Lindungi Armada, Akhiri Pengepungan, dan Bebaskan Palestina” kini menggema di berbagai platform digital sebagai bentuk solidaritas terhadap para aktivis yang nasibnya masih belum diketahui di tengah laut Mediterania.
Sumber: Laporan Langsung Global Sumud Flotilla / Koresponden Internasional










