Spirit of Aqsa, Jakarta – Isu normalisasi diplomasi Israel dengan Indonesia bermula dari pernyataan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Dia mengatakan bahwa Israel sedang menjalin kontak dengan sejumlah negara yang ingin memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.

Perkembangan ini memunculkan analisis bahwa beberapa negara juga akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel, seperti Arab Saudi, Oman, dan negara-negara di Asia, yang secara tradisional menentang Israel, seperti Indonesia, menurut laporan yang diturunkan surat kabar Inggris, The Guardian.

Isu itu semakin berkembang dan menuai polemik, setelah media internasional ramai memberitakan bahwa Arab Saudi dan Uni Emirat Arab berusaha merayu Indonesia, mengikuti langkah mereka menormalisasi hubungan diplomatik dengan Israel.

Media the Jerussalem Post, mengangkat analisis tentang kemungkinan Indonesia dan Oman, membuka hubungan diplomatik dengan Israel.

Dalam pemberitaannya, Jerusalem post menyebut ada sumber diplomatik yang tidak diungkap namanya menyatakan, hubungan Indonesia dan Israel, bisa diumumkan sebelum Presiden Amerika Serikat Donald Trump, meninggalkan Gedung Putih 20 Januari 2021.

Presiden Trump dikenal mendorong, normalisasi hubungan Israel dengan negara-negara Arab.

Namun, kementerian Luar Negeri Indonesia menolak analisis ini. “Kemenlu tidak pernah berhubungan dengan Israel,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah saat ditanya apakah ada pendekatan dari Israel untuk membuka hubungan diplomatik dengan Jakarta.

Bantahan itu kian diperkuat dengan pernyataan yang dikeluarkan oleh Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi. Dia menegaskan Indonesia hingga saat ini tidak berniat membuka hubungan diplomatik dengan Israel.

Hal itu disampaikan Retno sebagai tindak lanjut dari arahan langsung Presiden Jokowi sekaligus menanggapi sejumlah pemberitaan baru-baru ini yang menyebutkan bahwa Indonesia akan segera menormalisasi hubungan dengan Israel.

“Sebagai tindak lanjut arahan bapak presiden kepada menteri luar negeri, saya ingin menyampaikan dua hal. Hingga saat ini tidak terdapat niatan Indonesia untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel,” kata Retno dalam press briefing virtual Kementerian Luar Negeri, Rabu (16/12).

MUI dan DPR Angkat Suara

Kendati masih menjadi isu, namun kabar itu terlanjur sampai ke telinga masyarakat Indonesia. Hal itu membuat beberapa lembaga resmi negara memberikan klarifikasi sekaligus peringatan agar pemerintah tetap berpegang pada Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 45. Dalam dasar negara itu, Indonesia dengan tegas menolak segala bentuk penjajahan yang ada di muka bumi.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Indonesia tetap konsisten dan menolak kemungkinan hubungan bilateral dengan Israel. Ketua Bidang Luar Negeri MUI Sudarnoto Abdul Hakim mengatakan pemerintah harus tegas menunjukkan kepada dunia sikap menolak imperialisme apapun dan dimanapun.

“Jangan sampai karena pertimbangan-pertimbangan ekonomi, misalnya, kita sebagai bangsa mengorbankan apa yang telah menjadi sikap dan kepribadian serta keyakinan kita selama ini. Semua upaya kerjasama termasuk kerjasama bidang ekonomi dengan Israel harus ditolak,” tuturnya melalui keterangan tertulis, Selasa (15/12).

Menurutnya, menjalin hubungan bilateral dengan negara manapun, termasuk Isreal, merupakan hak dari setiap negara. Namun, kata dia, Indonesia harus mempertimbangkan penjajahan yang selama ini dilakukan Israel.

Sudarnoto menekankan Indonesia tidak bisa membiarkan penjajahan di tengah keinginan mencapai perdamaian internasional. Untuk itu, ia meminta Kementerian Luar Negeri tetap berjuang atas kemerdekaan rakyat Palestina.

“Indonesia haruslah tetap konsisten dan konsekuen dengan identitasnya sebagai bangsa yang menentang dan anti penjajahan,” katanya.

Kabar tersebut juga mendapat tanggapan dari Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. Dia menegaskan, pemerintah Indonesia sepenuhnya berdiri bersama rakyat Palestina untuk mendukung kemerdekaan negara tersebut dari Israel. Dia mengaku belum mendengar rencana Indonesia membuka hubungan diplomatik dengan Israel seperti pemberitaan di berbagai media internasional beberapa waktu lalu.

“Sementara ini saya belum mendengar rencana tersebut dari pemerintah, sehingga justru saya mempertanyakan dasar klaim tersebut. Saya yakin bahwa pemerintah Indonesia sepenuhnya berdiri bersama rakyat Palestina,” kata Azis Syamsuddin dalam keterangannya di Jakarta.

Pernyataan Aziz itu diperkuat oleh Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid. Dia menegaskan, Indonesia tidak mungkin membuka hubungan diplomatik dengan Israel, selama mereka itu masih menjajah Palestina. Sikap Indonesia yang tidak akan membuka jalur diplomatik dengan Israel itu sesuai dengan semangat dalam pembukaan UUD 1945.

“Penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan. Maka Indonesia tidak akan dan tidak mungkin membuka hubungan dengan Israel,” kata Meutya melalui keterangan tertulis.

Indonesia dikenal sangat dekat masyarakat Palestina. Indonesia menjadi salah satu negara yang memperjuangkan hak-hak warga Palestina di berbagai forum internasional, seperti PBB. Rakyat Indonesia tak pernah melupakan perjuangan masyarakat Palestina. Di bumi pertiwi banyak berdiri lembaga yang memiliki konsen untuk membantu perjuangan memerdekakan Palestina.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here