Spirit of Aqsa, Palestina – Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina mengumumkan, penjajah Israel kembali melarang azan di Masjid Ibrahimi, Hebron. Pelarangan itu sudah terjadi sebanyak 525 kali selama sepuluh bulan terakhir.

Tak hanya pelarangan azan. Penjajah Israel juga melakukan diskiriminasi kepada warga Palestina, pos pemeriksaan militer, yahudisasi, penyitaan, hingga penggerebekan.

Penjajah Israel mencegah Komite Rekonstruksi Hebron memulihkan bagian-bagian Masjid Ibrahimi dan menutup masjid selama lima hari tambahan dengan dalih Covid-19. Di sisi lain, penjajah mengizinkan imigran ilegal yahudi menyerang jamaah dan menari di dalam masjid.

Pelanggaran juga termasuk mengizinkan pihak pemukim di masjid, melemparkan bom gas air mata ke jamaah, penggerebekan IOF, mencegah pekerja di masjid mencapai pekerjaan mereka, dan mengibarkan bendera Israel di masjid.

Di sisi lain, penjajah Israel menyetujui rencana untuk membangun lift untuk pemukim hanya di masjid Ibrahimi. Penjajah juga memulai operasi penggalian di halaman masjid, yang dinyatakan oleh Pusat Warisan Dunia UNESCO sebagai situs warisan dunia Palestina.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here