Spirit of Aqsa, Jakarta – Koalisi Indonesia Bela Baitul Maqdis (KIBBM) mengumpulkan sejumlah ulama dan masyarakat Indonesia untuk menggelar ‘Janji Setia Menjaga Baitul Maqdis’. Acara yang digelar secara virtual itu dihadiri beberapa ulama dan tokoh nasional seperti KH Bachtiar Nasir, Ustadz Zaitun Rasmin, Ustadz Fahmi Salim, Ustadz Ferry Nur, Ustadz Oki Setiadi, dan Ustadzah Ir. Etty Pratiknyowati.
Ada pula Anggota DPR RI, Fadli Zon, dan beberapa aktivis yang fokus mengurus masalah Palestina seperti Teh Peggy (Khadijah). Selain itu, acara tersebut turut dihadiri Khatib Masjid Al-Aqsha, Syaikh Ikrimah Shabri, ada pula Ketua Ulama Palestina, Dr. Nawwaf Takruri, dan dihadiri juga oleh Dr. Ahed Abul Atha.
Janji setia menjaga Baitul Maqdsi ini diikuti masyarakat Indonesia melalui aplikasi Zoom dan beberap platform media sosial lainnya. Beberapa lembaga kemanusiaan juga ambil bagian seperti Spirit of Aqsa, Aksi Cepat Tanggap, ASPAC, dan beberapa lembaga pemerhati Palestina lainnya.
Acara ini terinspirasi dari para pejuang Palestina yang ada di Al-Quds. Beberapa hari lalu Penduduk Al-Quds berjanji setia akan melindungi Al-Aqsha dari penistaan dan makar Zionis. Itu janji mereka di garis depan. Lalu memantik motivasi ulama dan masyarakat Indonesia untuk melakukan hal serupa.
Perlawanan pemuda yang menjaga kesucian Masjid Al-Aqsha tak mereda. Hal sebaliknya terjadi ada tentara penjajah Israel. Pasukan Israel dikabarkan mundur dari daerah Gerbang Damaskus di Masjid Al-Quds pada Ahad malam (25/4), waktu setempat. Penjajah Israel telah menutup pintu tersebut sejak awal bulan suci ramadhan untuk warga Palestina.
Setelah penarikan mundur Israel, warga Palestina menyingkirkan barikade besi yang membatasi pergerakan Palestina di daerah tersebut. Ratusan warga Palestina merayakan acara tersebut sebagai kemenangan atas penjajah Israel.
Pasukan menarik diri dari area Gerbang Damaskus setelah terlibat bentrokan dengan warga Palestina dalam beberapa hari terakhir. Namun menurut saksi mata sekitar satu jam kemudian, tentara Israel dengan kasar menyerang warga Palestina tanpa peringatan sebelumnya.
Sejak awal Ramadhan, pasukan Israel telah melarang warga Palestina berada di area Gerbang Damaskus dan mengadakan kegiatan meriah. Situasi meningkat ketika pemukim Israel melancarkan serangan terhadap warga Palestina di kota itu. Lebih dari 130 warga Palestina terluka dalam bentrokan antara pasukan Israel dan penduduk lokal di Yerusalem sejak Kamis, dan setidaknya 100 warga Palestina telah ditahan.
Zionis Israel Penjajah Rasis Terburuk dalam Sejarah
PM Palestina, Mohammed Shtayyeh, menyatakan, serangan tentara pendudukan Israel terhadap warga Al-Quds dan Gaza membuktikan Israel memiliki sistem rasis terburuk dalam sejarah. Komunitas internasional harus menyikapi penindasan yang diterima bangsa Palestina dengan serius.
Dia juga menilai Zionis Israel bertanggung jawab atas serangan imigran ilegal yahudi terhadap Masjid Al-Aqsa. “Yerusalem dulu dan kapan pun akan selalu menjadi kota Arab Islam,” katanya, dilansir SAFA, Senin(26/4).
Hal serupa disampaikan pengawas hak asasi internasional. Lembaga tersebut menilai Israel memberlakukan kebijakan apartheid dan penganiayaan terhadap warga Palestina dan minoritas Arab Israel. Tindakan itu merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Human Rights Watch (HRW) yang berbasis di New York menerbitkan laporan setebal 213 halaman, yang berisi sebuah perbandingan antara Israel dengan era apartheid Afrika Selatan. Laporan ini untuk menilai apakah tindakan dan kebijakan tertentu, merupakan tindakan apartheid sebagaimana didefinisikan dalam hukum internasional.
Dalam laporannya, HRW menyoroti pembatasan mobilitas warga Palestina sebagai contoh kebijakan kejahatan apartheid dan penganiayaan. Selain itu, contoh lainnya yaitu Israel melakukan penyitaan tanah milik Palestina untuk pemukiman Yahudi di wilayah yang diduduki, dalam perang Timur Tengah 1967.
“Di seluruh Israel dan (wilayah Palestina), otoritas Israel telah mengejar niat untuk mempertahankan dominasi atas Palestina dengan melakukan kontrol atas tanah dan demografi untuk kepentingan orang Israel Yahudi,” kata laporan HRW.
Atas dasar tersebut, laporan HRW menyimpulkan bahwa pejabat Israel telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan melalui apartheid dan penganiayaan. Hal ini sebagaimana didefinisikan di bawah Konvensi Apartheid 1973 dan Statuta Roma 1998.