PALEST — Mahkamah Agung Israel secara resmi menolak permohonan pembebasan Dr. Hossam Abu Safiya, Direktur Rumah Sakit Kamal Adwan di Jalur Gaza. Dokter spesialis anak terkemuka Palestina tersebut telah mendekam di penjara Israel sejak akhir tahun 2024 lalu tanpa pernah diajukan ke meja hijau maupun menerima dakwaan hukum resmi.

Keputusan sepihak ini memicu gelombang kecaman dari berbagai lembaga kemanusiaan internasional. Dr. Abu Safiya merupakan satu dari sedikitnya 14 dokter dan tenaga medis senior dari Jalur Gaza yang saat ini disekap di dalam sel tahanan militer Israel selama lebih dari satu tahun tanpa status hukum yang jelas.

Naji Abbas, Direktur Divisi Tawanan dan Tahanan pada organisasi kemanusiaan Physicians for Human Rights (PHR), membeberkan bahwa Mahkamah Agung Israel berdalih keputusan tersebut didasarkan pada “berkas rahasia” (secret files). Ngeri-nya, baik Dr. Abu Safiya maupun tim kuasa hukumnya dilarang keras untuk melihat, memeriksa, apalagi membantah isi dari berkas rahasia bentukan intelijen Israel tersebut.

Sementara itu, juru bicara Mahkamah Agung Israel memilih bungkam dan menolak memberikan komentar resmi terkait putusan kontroversial ini.

Pesan Intimidasi: Menahan Tenaga Medis Tanpa Batas Waktu

Naji Abbas mengkritik keras mekanisme hukum abnormal yang diterapkan oleh otoritas yudisial Israel. Menurutnya, pesan yang dikirimkan oleh pengadilan Tel Aviv melalui keputusan ini sangat telanjang dan berbahaya bagi perlindungan kemanusiaan.

“Keputusan ini menegaskan bahwa otoritas penjajah dapat merenggut kebebasan seorang dokter secara sewenang-wenang tanpa batas waktu (indefinite detention), tanpa perlu menunjukkan bukti apa pun di hadapan persidangan yang terbuka.” — Naji Abbas, Physicians for Human Rights

Di sisi lain, tim pengacara publik dan organisasi hak asasi manusia terus mendesak pembebasan segera Dr. Abu Safiya. Mereka mengungkapkan fakta di lapangan bahwa sang dokter mengalami berbagai intimidasi fisik di dalam penjara serta sengaja dibuat kelaparan dengan tidak diberikan pasokan makanan yang layak. Meski bukti fisik pembiaran ini sangat nyata, Layanan Penjara Israel (IPS) tetap mengeluarkan bantahan formal.

Disembunyikan di Sel Isolasi, Berat Badan Turun Drastis

Laporan investigasi dari organisasi Physicians for Human Rights juga memaparkan bahwa Dr. Abu Safiya telah dikurung di dalam sel isolasi terpisah (solitary confinement) selama 13 hari berturut-turut. Saat dihadirkan dalam sesi persidangan pekan lalu melalui sambungan video terencana (video conference), kondisi fisik sang dokter tampak sangat memprihatinkan dengan penurunan berat badan yang drastis dan wajah yang pucat.

Tentara pendudukan Israel (IDF) berulang kali melempar narasi sepihak bahwa Dr. Abu Safiya terafiliasi dengan Gerakan Perlawanan Islam (Hamas). Namun, hingga detik ini, intelijen Israel gagal memaparkan satu pun bukti material untuk mendukung klaim tersebut. Kementerian Kesehatan di Gaza bersama faksi Hamas sendiri telah membantah keras tuduhan propaganda itu.

Keteguhan di Rumah Sakit Kamal Adwan

Dr. Hossam Abu Safiya dikenal luas oleh masyarakat Gaza dan komunitas medis internasional karena dedikasi kemanusiaannya yang luar biasa. Ia adalah salah satu dari sedikit dokter yang dengan berani menolak perintah evakuasi paksa yang dikeluarkan militer Israel dari Rumah Sakit Kamal Adwan pada fase awal perang genosida tahun 2023.

Saat seluruh area dikepung tank dan dihujani bom, Dr. Abu Safiya memilih bertahan di dalam bangsal perawatan demi menjaga nyawa puluhan bayi prematur yang berada di dalam inkubator di bawah asuhannya.

Kini, sosok yang menyelamatkan nyawa bayi-bayi Gaza itu justru harus menghabiskan hari-harinya di balik jeruji besi, menjadi korban dari sistem peradilan berlapis baja milik Israel yang terus mengangkangi hukum humaniter internasional.

(Sumber: Al Jazeera)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here