Tentara penjajah Israel kembali melancarkan serangan udara dan tembakan artileri pada Senin (2/3/2026) waktu setempat, menyasar wilayah tengah dan selatan Jalur Gaza yang sejatinya telah diatur dalam kesepakatan gencatan senjata sejak 10 Oktober 2025. Rentetan agresi ini menjadi babak lanjutan pelanggaran terhadap perjanjian yang semestinya menghadirkan jeda bagi warga sipil.

Sumber-sumber lokal melaporkan, serangan udara menghantam kawasan timur Kota Khan Younis di selatan Gaza serta timur Kota Deir al-Balah di wilayah tengah. Serangan itu berlangsung beriringan dengan tembakan intensif dari kendaraan militer Israel yang ditempatkan di belakang apa yang disebut sebagai “Garis Kuning”.

“Garis Kuning” merupakan batas imajiner yang ditetapkan sementara dalam kesepakatan gencatan senjata. Garis ini memisahkan area penyebaran militer Israel (yang mencakup sekitar 53 persen wilayah timur Gaza) dengan zona yang secara terbatas diperbolehkan bagi warga Palestina untuk bergerak di sisi barat. Fakta di lapangan menunjukkan, batas yang diklaim sebagai penyangga keamanan itu justru terus menjadi titik tembak.

Di utara Gaza, artileri Israel menggempur lingkungan timur Kota Gaza, meliputi kawasan Zeitoun, Shujaiya, dan Tuffah. Tembakan gencar dari kendaraan lapis baja juga menyertai serangan tersebut. Artileri turut membidik wilayah timur dan utara Beit Lahia, memperluas lingkaran ancaman di tengah rapuhnya situasi kemanusiaan.

Pelanggaran Gencatan Senjata Berulang

Belum ada laporan resmi terkait jumlah korban dari serangan terbaru ini. Namun, sumber medis dan layanan darurat Gaza menyebutkan, pada Ahad sebelumnya dua warga Palestina syahid dan sejumlah lainnya terluka akibat gempuran artileri di Jabalia al-Balad, Gaza utara.

Kantor berita Anadolu Agency melaporkan, dua korban tersebut adalah Omar Sufyan Manoun dan Mustafa Ahmad Zaghloul, yang gugur di wilayah yang menurut kesepakatan berada di luar zona kendali dan penyebaran militer Israel.

Sejak gencatan senjata dinyatakan berlaku, militer Israel tercatat telah membunuh 629 warga Palestina melalui serangan udara dan tembakan langsung, serta melukai sekitar 1.693 lainnya. Angka ini memperlihatkan bahwa jeda perang di atas kertas tidak sepenuhnya berarti jeda dari ancaman di darat.

Kesepakatan gencatan senjata sendiri tercapai setelah dua tahun perang genosida yang dimulai pada 8 Oktober 2023, dengan dukungan Amerika Serikat. Perang tersebut telah menyebabkan lebih dari 72 ribu warga Palestina syahid dan lebih dari 171 ribu lainnya terluka. Sekitar 90 persen infrastruktur sipil di Gaza hancur (rumah, sekolah, rumah sakit, hingga jaringan air dan listrik) meninggalkan luka kolektif yang jauh melampaui reruntuhan fisik.

Sumber: Anadolu Agency, Al Jazeera

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here