Amerika Serikat (AS) kembali memveto rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata di Gaza.

Veto ini menandai ketiga kalinya Washington memblokir tindakan tersebut sejak pembantaian di Jalur Gaza dimulai pada Oktober.

Rancangan resolusi yang diserahkan ke Dewan Keamanan PBB oleh Aljazair mendapat 13 suara mendukung, dan satu abstain dari Inggris.

Amerika adalah satu-satunya anggota Dewan Keamanan PBB, termasuk anggota tetap dan tidak tetap, yang memveto resolusi tersebut.

Langkah tersebut akan menyerukan gencatan senjata kemanusiaan segera dalam perang yang sedang berlangsung di Gaza, di mana militer Israel telah membunuh lebih dari 29.000 warga Palestina dan menghancurkan atau merusak infrastruktur sipil termasuk sekolah, tempat penampungan, tempat ibadah, dan rumah sakit.

Veto hari Selasa (20/2/2024) ini menandai keempat kalinya AS memveto seruan gencatan senjata di PBB.

Selain memblokir tiga resolusi, Washington juga memveto amandemen yang menyerukan gencatan senjata yang telah dicoba Rusia termasuk dalam resolusi Dewan Keamanan pada Desember.

Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield sebelumnya telah memperingatkan pada akhir pekan bahwa Washington akan memblokir resolusi Aljazair.

Thomas-Greenfield mengklaim tindakan tersebut dapat membahayakan kesepakatan penyanderaan yang akan menghentikan pertempuran antara Israel dan Hamas.

Sebaliknya, AS justru menawarkan resolusi tandingannya yang akan mengutuk Hamas karena melancarkan operasi Taufan Al-Aqsa pada 7 Oktober.

Resolusi AS menawarkan penolakan terhadap pertimbangan Israel untuk melakukan serangan besar-besaran di Rafah berdasarkan situasi terkini di Rafah. Namun, resolusi AS tidak secara tegas menentang invasi Israel ke Rafah.

“Dalam keadaan saat ini, serangan darat besar-besaran… akan mengakibatkan kerugian lebih lanjut terhadap warga sipil dan pengungsian lebih lanjut termasuk kemungkinan ke negara-negara tetangga,” rancangan resolusi AS tersebut berbunyi, menurut salinan dokumen yang dilihat oleh Middle East Eye.

Langkah tersebut selanjutnya menyatakan, “Kebutuhan mendesak akan rencana yang layak untuk menjamin perlindungan dan mencegah pengungsian warga sipil jika terjadi serangan militer darat besar-besaran ke Rafah.”

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here