Israel dinilai tak lagi membutuhkan deklarasi resmi untuk menganeksasi Tepi Barat. Di luar jalur hukum dan keputusan formal, fakta di lapangan menunjukkan terbentuknya pola baru penguasaan wilayah yang secara praktis mengakhiri konflik lewat penentuan sepihak di medan, dengan mengandalkan konsep “kedaulatan keamanan” sebagai alternatif yang lebih murah secara politik dibanding aneksasi terbuka.

Pendekatan ini menjadi pokok pembahasan dalam program Masar al-Ahdath (Jalur Peristiwa). Diskusi tersebut menegaskan bahwa apa yang terjadi di Tepi Barat bukan eskalasi sementara, melainkan strategi jangka panjang untuk menyelesaikan konflik secara sepihak, bukan dengan mengelolanya, melainkan dengan menghapus prasyarat berdirinya negara Palestina.

Sejak pemerintahan sayap kanan ekstrem Israel terbentuk pada akhir 2022, perubahan di lapangan berlangsung cepat. Israel dinilai memanfaatkan situasi regional dan internasional (termasuk fokus dunia pada perang Gaza serta pergeseran prioritas Washington) untuk menciptakan fakta-fakta yang sulit dibatalkan.

Akademisi dan pakar urusan Israel, Dr. Muhannad Mustafa, menilai konsep “penyelesaian konflik” kini bukan lagi slogan ideologis, melainkan rencana bertahap.

“Tahap awalnya adalah menghilangkan landasan politik dan geografis bagi berdirinya entitas Palestina, bahkan sebelum aneksasi dilakukan,” ujarnya.

Dalam kerangka ini, kontrol keamanan tak lagi bersifat preventif, melainkan berubah menjadi pengganti penuh kedaulatan hukum. Israel mengendalikan wilayah, perbatasan, pergerakan, hingga sumber daya, tanpa menanggung kewajiban hukum internasional yang biasanya melekat pada negara penganeksasi.

Salah satu ciri fase terbaru ini adalah masuknya aktor baru dalam sistem kontrol, yakni milisi pemukim bersenjata yang beroperasi di bawah payung kekuasaan pendudukan. Mereka menjalankan dua fungsi sekaligus: melakukan kekerasan langsung di lapangan dan memberi ruang penyangkalan bagi institusi resmi Israel.

Mustafa menjelaskan, tumpang tindih antara militer dan pemukim ini tak bisa dipisahkan dari konsep kedaulatan keamanan. Milisi tersebut diperlakukan sebagai bagian dari alat pemerintahan, bukan kelompok ilegal, dengan perlindungan politik, hukum, dan keamanan yang sistematis.

Tekanan Berlapis di Kehidupan Sehari-hari

Dampak kebijakan ini terasa langsung dalam kehidupan warga Palestina di Tepi Barat. Setidaknya ada tiga tekanan utama yang saling bertemu: ekspansi permukiman yang agresif, pencekikan ekonomi yang kian dalam, dan pembatasan mobilitas secara menyeluruh. Kombinasi ini membuat keberadaan warga Palestina sendiri terus berada dalam kondisi terancam.

Guru besar ilmu politik Universitas Birzeit, Dr. Ghassan Khatib, menilai tujuan Israel bukan sekadar menguasai wilayah, tetapi membuat kehidupan menjadi “tak tertahankan”. Tekanan ini, menurutnya, diarahkan untuk mendorong migrasi perlahan tanpa perlu keputusan resmi, menyerupai proses pengusiran bertahap.

Namun, Khatib juga mencatat masih kuatnya keterikatan sosial terhadap tanah, terutama di wilayah pedesaan sekitar permukiman. Ikatan keluarga dan solidaritas komunitas menjadi benteng terakhir menghadapi ekspansi pemukim.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa Israel pada praktiknya telah bertindak seolah Tepi Barat berada di bawah kedaulatan penuh. Perdebatan soal “aneksasi” pun menjadi lebih bersifat semantik, karena praktik di lapangan telah melampaui makna politik istilah tersebut.

Sikap Amerika Serikat

Perubahan ini tak lepas dari sikap Amerika Serikat. Mantan pejabat Departemen Luar Negeri AS, Dr. Thomas Warrick, menyebut situasi ini sebagai “tidak adanya lampu merah”, bukan dukungan terbuka. Menurutnya, pemerintahan Trump lebih fokus mencegah satu langkah aneksasi besar, sambil mengabaikan akumulasi langkah-langkah kecil yang efeknya sama.

Pendekatan ini memberi ruang luas bagi Israel untuk terus menciptakan fakta harian tanpa memicu respons keras Washington, terlebih saat AS sibuk dengan isu Gaza, Iran, Suriah, dan Lebanon.

Dari sisi Palestina, Ketua Jurusan Ilmu Politik Universitas Hebron, Dr. Bilal Shobaki, menilai menggantungkan harapan pada sikap AS semata adalah ilusi lama. Israel, katanya, bergerak dengan keyakinan mampu memenangkan konflik, didukung ketimpangan kekuatan dan sokongan Amerika.

Karena itu, Shobaki menekankan perlunya tujuan tandingan dari pihak Palestina—bukan untuk “menyelesaikan” konflik, tetapi menggagalkan skema penyelesaian sepihak tersebut. Langkah itu mensyaratkan konsolidasi internal: mengakhiri perpecahan, memperbarui institusi, dan mengaktifkan kembali Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) sebagai kerangka representatif nasional.

Sementara itu, Israel memandang Otoritas Palestina sebagai entitas yang bisa diperkecil perannya atau bahkan diakhiri, dengan preferensi mempertahankannya sebatas pengelola urusan sipil tanpa bobot politik. Menurut Mustafa, skenario ini sepenuhnya sejalan dengan logika “kedaulatan keamanan”: kehidupan warga Palestina diatur, tetapi hak atas kedaulatan tetap disangkal.

Sumber: Al Jazeera

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here