Spirit of Aqsa | Palestina – Komite Jurnalis Palestina yang mengkhususkan diri dalam memantau kebebasan media di Palestina memperingatkan peningkatan pelanggaran yang dilakukan penjajah Zionis terhadap jurnalis Palestina. Jumlah jurnalis yang ditahan di penjara Zionis hingga kini mencapai 26 wartawan.

Dalam siaran persnya hari Senin (9/11) Komite Jurnalis mengutuk penangkapan terhadap jurnalis Palestina Bushra Al-Tawil, pada Ahad malam (8/11) yang merupakan kelanjutan dari kebijakan menghukumi para jurnalis. Terakhir mereka memvonis hukuman penjara 10 bulan bagi jurnalis Mujahid Mardawi.

Komite mengindikasikan, pasukan Zionis menangkap jurnalis Al-Tawil (27 tahun) di pos pemeriksaan militer dekat pemukiman Yitzhar, sebelah selatan Nablus, ketika dia kembali dari Jenin.

Otoritas Zionis membebaskan Al-Tawil pada 28 Juli, setelah menghabiskan 8 bulan di dalam penahanan administratif. Dia adalah seorang jurnalis foto dan aktif membela para tahanan.

Komite tersebut menunjukkan, baru-baru ini, pasukan Zionis telah menangkap sejumlah jurnalis, termasuk Tariq Abu Zaid, Abdul Rahman Al-Zahir dan Osama Shaheen, sehingga jumlah jurnalis yang ditahan di dalam penjara Zionis mencapai 26 orang dari kalangan jurnalis dan profesional media, termasuk 9 jurnalis yang ditahan dengan hukuman penjara dan 8 lainnya di tahanan administratif.

Komite  ini mengindikasikan, 9 tahanan masih menunggu di ruang bawah tanah dan pusat interogasi, sementara penahanan mereka berlanjut tanpa pengadilan dan tanpa dakwaan apa pun terhadap mereka, menunjukkan bahwa di antara dua jurnalis tersebut adalah Mays Abu Ghosh dan Bushra al-Tawil.

Panitia telah memantau 64 kasus penangkapan dan penahanan, serta 39 putusan, perpanjangan dan konfirmasi perintah penangkapan dan deportasi terhadap jurnalis sejak awal tahun berjalan 2020. (PIC)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here