Ketua Mahkamah Agung Israel, Yitzhak Amit, memperingatkan bahwa dunia kini mulai menyamakan penjara-penjara Israel dengan Guantánamo, penjara Amerika Serikat yang terkenal kejam. Kritik ini ia sampaikan terkait larangan kunjungan Palang Merah Internasional terhadap tahanan Palestina yang ditangkap pasca operasi Badai Al-Aqsa.
Pernyataan Amit terungkap dalam sidang tertutup Mahkamah Agung yang membahas gugatan organisasi HAM Israel. Mereka menuntut agar Palang Merah diizinkan menjenguk para tahanan Palestina. Menurut Haaretz, sidang itu hanya dihadiri perwakilan pemerintah tanpa menghadirkan penggugat.
Dalam sidang tersebut, Amit bersama Hakim Dafna Barak-Erez menekan pemerintah karena menolak permintaan Palang Merah. Amit menegaskan, “Yang keluar ke dunia sekarang adalah bahwa penjara-penjara di Israel adalah Guantánamo. Dunia mendengar ada kelaparan, ada puluhan tahanan yang meninggal, dan kalian menempatkan pengadilan di garis depan.”
Sidang itu digelar setelah berbulan-bulan pemerintah menunda jawaban atas gugatan HAM. Gugatan itu diajukan sejak Februari 2024.
Ben Gvir Balas Menyerang
Komentar Amit memicu kemarahan Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben Gvir. Ia menuduh pernyataan hakim membahayakan keamanan Israel dan merusak “daya gentar” negara. Ben Gvir bahkan berjanji tetap melarang kunjungan internasional kepada tahanan Palestina, kecuali jika tentara Israel yang ditawan perlawanan di Gaza juga mendapat perlakuan serupa.
Sejak agresi ke Gaza pada Oktober 2023, Israel memang menghentikan kunjungan Palang Merah dan menolak memberi informasi soal kondisi para tahanan. Ben Gvir bahkan sering membanggakan kebijakannya yang memperketat kondisi penahanan, termasuk mencabut hak-hak dasar para tahanan Palestina.
Investigasi Haaretz pada Juni lalu mengungkap para tahanan di Penjara Megiddo menderita kekurangan gizi, sebagian sakit, bahkan ada yang meninggal. Sementara laporan resmi Kejaksaan Israel pada Juli menegaskan adanya “krisis pangan serius” yang menyebabkan kelaparan parah, kekurangan air minum, serta minimnya layanan kesehatan dasar.
Sumber: Anadolu Agency