Menteri Luar Negeri Denmark, Lars Løkke Rasmussen, menegaskan bahwa pengakuan terhadap Negara Palestina hanya tinggal menunggu waktu. “Semua dari kita ingin mengakui Palestina,” ujarnya, Selasa (20/8), dikutip Reuters.
Pernyataan Rasmussen muncul seiring gelombang dukungan negara-negara Barat yang berencana mengumumkan pengakuan resmi pada Sidang Majelis Umum PBB, September mendatang. Di antara negara yang disebut akan mengambil langkah tersebut adalah Inggris, Prancis, Kanada, dan Malta.
Sebelumnya, pada 28 Mei 2024, Norwegia, Irlandia, dan Spanyol sudah lebih dulu mengumumkan pengakuan resmi terhadap Palestina. Kini, total ada 147 dari 193 negara anggota PBB yang mengakui Palestina sebagai negara.
Sejalan dengan itu, Menteri Luar Negeri Finlandia, Elina Valtonen, menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap situasi yang kian memburuk di Gaza dan Tepi Barat.
Sejak 7 Oktober 2023, Israel dengan dukungan Amerika Serikat terus melancarkan genosida di Gaza: membunuh, mengusir, mengebom, dan menutup akses pangan. Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza mencatat, hingga Selasa, jumlah korban syahid akibat agresi telah mencapai 62.064 jiwa dan 156.573 orang terluka.
Selain itu, lebih dari 9.000 orang masih hilang, ratusan ribu mengungsi, sementara kelaparan merenggut nyawa 266 orang, termasuk 112 anak-anak.
Sumber: Reuters, Al Jazeera, Kantor Berita Palestina