Spirit of Aqsa- Kementerian Wakaf dan Urusan Agama di Jalur Gaza mendesak pihak terkait, terutama Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Republik Mesir, untuk menekan Israel agar mengizinkan masuknya daging kurban ke Gaza.

Hal ini bertujuan agar warga Gaza dapat melaksanakan ibadah kurban dan memanfaatkan daging kurban untuk meringankan penderitaan mereka.

“Ibadah kurban ini dapat meringankan penderitaan rakyat Gaza, mengatasi kelaparan, dan memenuhi tujuan mulia dalam agama Islam melalui solidaritas dan kerja sama untuk memberi makan orang yang membutuhkan. Seperti tahun-tahun sebelumnya, Gaza membuka pintu bagi kurban dari mereka yang berada di luar wilayah melalui berbagai lembaga dan organisasi,” demikian pernyataan Kementerian Wakaf dan Urusan Agama di Jalur Gaza, dikutip Palinfo, Rabu (5/6/2024).

Kementerian Wakaf menyatakan bahwa Israel, sebagai bagian dari agresinya yang berkelanjutan terhadap Gaza, melarang masuknya daging kurban ke wilayah tersebut. Ini merupakan bagian dari upaya memperketat blokade dan perang kelaparan yang dijalankan oleh Israel.

Kementerian menambahkan, Israel sengaja menutup perbatasan dan membuat warga kelaparan dengan mencegah mereka memanfaatkan daging kurban. Dengan melarang masuknya hewan ternak yang disiapkan untuk kurban seperti sapi, kambing, dan unta, warga Gaza dihalangi untuk melaksanakan ibadah yang mendekatkan diri kepada Allah SWT dan menjalankan sunnah Nabi Ibrahim AS.

Kementerian juga menekankan, ibadah kurban dapat meringankan penderitaan rakyat Gaza, mengatasi kelaparan, dan memenuhi tujuan mulia dalam agama Islam melalui solidaritas dan kerja sama untuk memberi makan orang yang membutuhkan. Seperti tahun-tahun sebelumnya, Gaza membuka pintu bagi kurban dari mereka yang berada di luar wilayah melalui berbagai lembaga dan organisasi.

“Larangan Israel terhadap masuknya daging kurban merupakan bagian dari kejahatan perang yang dilakukan terhadap rakyat Palestina dan pelanggaran kebebasan beragama. Israel menghalangi pelaksanaan ibadah dan sunnah yang penting dalam agama Islam,” demikian pernyataan kementerian tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here