Rekaman video yang beredar luas memperlihatkan momen ketika dua pemuda Palestina ditembak mati oleh pasukan pendudukan Israel di Jenin, Tepi Barat bagian utara. Dalam video itu, kedua pemuda tampak mengangkat tangan tinggi, tanda jelas bahwa mereka memilih untuk menyerah. Namun, tembakan tetap dilepaskan.
Kementerian Kesehatan Palestina memastikan identitas keduanya: al-Muntasir Billah Abdullah (26 tahun) dan Yusuf Assa’sa (37 tahun). Keduanya dinyatakan syahid setelah ditembak pasukan Israel dalam operasi militer di lingkungan Jabal Abu Zahir.
Insiden itu memicu kemarahan publik, namun Menteri Keamanan Israel Itamar Ben-Gvir menyatakan dukungan penuh kepada para prajurit yang menembak keduanya. Menurutnya, para tentara telah “bertindak sebagaimana diharapkan,” menyebut kedua korban sebagai “buronan yang keluar dari sebuah bangunan di Jenin”.
Sementara itu, militer Israel melalui sebuah pernyataan mengklaim bahwa pasukannya telah mengepung sebuah gedung tempat dua “orang yang dicari” bersembunyi, dan bahwa mereka telah “melakukan prosedur untuk memaksa keduanya menyerah.” Namun, setelah keduanya keluar, tentara tetap menembakkan peluru.
Setelah rekaman eksekusi itu dipublikasikan media, militer Israel mengatakan pihaknya tengah melakukan “penyelidikan lapangan” atas kondisi insiden tersebut. Pernyataan yang kembali memunculkan pertanyaan publik: sejauh mana penyelidikan internal mampu mengungkap kebenaran?
Stasiun televisi Israel juga menayangkan cuplikan yang menunjukkan pasukan Israel melepaskan tembakan ketika dua pemuda itu sudah berdiri tak berdaya dengan tangan terangkat. Kantor berita AFP turut mendokumentasikan sebagian kejadian tersebut.
Peristiwa ini terjadi di tengah eskalasi yang terus meningkat di Tepi Barat, di mana operasi militer Israel semakin intensif. Di Kabupaten Tubas, ratusan rumah warga menjadi sasaran penggerebekan. Sekitar 70 ribu warga Palestina dibatasi pergerakannya, menciptakan tekanan sosial dan psikologis yang semakin berat.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan eksekusi di luar proses hukum, sebuah praktik yang semakin sering disorot oleh lembaga HAM internasional sebagai pelanggaran berat terhadap hukum humaniter.
Sumber: Al Jazeera










