Spirit of Aqsa, Palestina – Otoritas penjajah Israel kembali memaksa dua warga Al-Quds untuk menggusur dan merobohkan rumah mereka sendiri di Isawiyah dan Sufat. Israel mengancam mereka denda uang sebagai ganti biaya perobohan jika tak ingin mengikuti pemaksaan tersebut.
Melansir palinfo, salah satu korban, Sami Muhammad Abid, dipaksa merobohkan rumahnya sendiri seluas 100 meter2 setelah menerima surat penggusuran. Padahal rumah itu baru dibangun beberapa bulan saja.
Selain itu, warga Al-Quds di kampung Ras Khamis dekat kamp pengungsi Sufat, Muhammad Shabah juga dipaksa Israel merobohkan rumahnya sendiri.
Warga Al-Quds ketiga juga dipaksa menggusur rumahnya sendiri di Isawiyah untuk menghindari denda uang dari Israel.
Seabgian warga Al-Quds terpaksa menggusur rumah mereka sendiri dimana biaya penggusuran dibebankan kepada pemiliknya jika tidak digusur sendiri. Denda itu terblang mahal.
Para aktifis Al-Quds dan lembaga HAM menyerukan agar dibentuk lembaga masyarakat untuk menghadang politik yahudisasi Israel ini di kota Al-Quds.
Aktivis al-Quds, Muhammad Abu Hams menjelaskan bahwa lembaga-lembaga masyarkat, khususnya HAM harus menghadang politik penjajah Israel ini.
Apalagi kota Al-Quds menjadi ajang percepatan proses penggusuran, pengusiran, pengekangan dan peningkatan sanksi-sanksi kepada mereka dari Israel.
Abu Hims menyerukan agar massa harus bersatu menghadapi Israel penjajah dan yahudisasinya. Massa memiliki kekuatan. Sebagaimana pada 2017 dimana warga Al-Quds berhasil menggagalkan aksi Israel menyita gerbang Al-Aqsha.
Sejak 1967, Israel telah menggusur 2000 rumah di Al-Quds, selain politik rasis memusuhi sistematis terhadap warga Al-Quds. Israel ingin menguasai penuh dan yahudisasi warganya.
Israel ingin menghabisi keberadaan warga Al-Quds kemudian akan menempatkan warga Yahudi. Sementara itu, Israel mempersulit ijin bangunan bagi warga Al-Quds dan dengan mudah membangun proyek-proyek permukiman Yahudi tanpa peduli dengan kesepakatan dan hukum internasional.