Pesawat nirawak Israel menyerang sebuah lokasi di kota Tamun, selatan Tubas, di Tepi Barat bagian utara. Sementara itu, Haaretz mengungkapkan rencana Israel untuk membangun permukiman baru di lingkungan Sheikh Jarrah, Al-Quds Timur yang diduduki, serta mengusir puluhan keluarga Palestina.
Saksi mata mengatakan kepada Al Jazeera bahwa “tentara Israel mengerahkan pasukan infanteri ke Tamun dengan dukungan udara, menyerbu rumah-rumah warga Palestina, menjadikannya barak militer, dan menangkap sejumlah orang.”
Operasi militer Israel juga berlanjut di Kamp Al-Far’a, selatan Tubas. Sumber lokal melaporkan bahwa pasukan Israel mengerahkan bala bantuan tambahan ke kamp tersebut dan menggerebek sejumlah rumah warga.
Buldozer pendudukan juga menghancurkan infrastruktur, menyebabkan pemadaman air dan listrik di wilayah yang luas.Di Kamp Tulkarm, rekaman yang diperoleh Al Jazeera menunjukkan kehancuran akibat serangan Israel yang berlangsung selama beberapa hari terakhir.
Pada 21 Januari lalu, militer Israel melancarkan operasi di Jenin dan kamp pengungsinya, menewaskan 25 warga Palestina. Operasi kemudian diperluas ke utara Tepi Barat, mencapai Tulkarm pada 27 Januari, di mana empat warga Palestina syahid. Pada Minggu lalu, Israel melancarkan serangan militer di Tamun dan Kamp Al-Far’a, Tubas.
Kemarin, Selasa, militer Israel mengumumkan telah membunuh 55 warga Palestina dan menangkap 380 lainnya di Tepi Barat sepanjang Januari. Mereka menegaskan bahwa operasi militer di wilayah utara Tepi Barat masih berlangsung.
Penangkapan Massal
Sumber Al Jazeera melaporkan bahwa pada Rabu dini hari, pasukan Israel menyerbu Kamp Al-Fawar, selatan Hebron, Tepi Barat, melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap warga.
Serangan juga terjadi di Hazma, timur laut Al-Quds, serta desa Qusin dan Kamp Askar di Nablus. Pasukan Israel juga menyerbu desa Turmus Ayya, Burqa, Kafr Malik, Deir Nidham, Ajul, Umm Safa, dan Deir Sudan di sekitar Ramallah, serta Al-Khader di selatan Betlehem.
Pada Selasa malam, tentara Israel menangkap seorang aktivis solidaritas asal Prancis di Hebron.
Aktivis mendokumentasi pelanggaran Israel, Issa Amro, mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa pasukan Israel menangkap Camille (24), aktivis solidaritas asal Prancis, di Beit Al-Sumoud, wilayah Tel Rumeida, Hebron.
Camille dikabarkan telah berada di Hebron selama seminggu untuk memantau dan mendokumentasikan pelanggaran Israel di kota tua. Ia ditangkap tanpa pemberitahuan dan tanpa informasi lebih lanjut tentang lokasinya.
Sejak 7 Oktober 2023, Israel dan pemukim ilegalnya meningkatkan serangan di Tepi Barat, termasuk Al-Quds Timur, menyebabkan 905 warga Palestina syahid, sekitar 7.000 terluka, dan lebih dari 14.300 ditangkap, menurut data resmi Palestina.
Permukiman Baru di Sheikh Jarrah
Di Yerusalem yang diduduki, Haaretz melaporkan bahwa pemerintah Israel berencana membangun permukiman Yahudi baru di Sheikh Jarrah dan mengusir puluhan keluarga Palestina.
Menurut laporan, Pemerintah Kota Al-Quds (di bawah kendali Israel) telah mulai mempromosikan rencana pembangunan 316 unit permukiman dan fasilitas publik di wilayah tersebut.
Permukiman ini akan dibangun di atas tanah yang selama bertahun-tahun menjadi sengketa hukum antara warga Palestina dan organisasi pemukim Israel. Sengketa ini telah memicu demonstrasi dan bentrokan.
Rencana tersebut mencakup pembangunan di daerah yang dikenal warga Palestina sebagai Umm Haroun, mencakup sekitar 17 dunam (17.000 meter persegi), dengan sekitar 40 bangunan, tempat parkir besar, dan ruang terbuka.
Menurut Haaretz, proyek ini merupakan bagian dari beberapa rencana permukiman lain yang sedang dipromosikan Israel di Al-Quds Timur, terutama setelah perubahan pemerintahan di AS dan kemungkinan kembalinya Donald Trump ke Gedung Putih.
Selama masa kepresidenan pertamanya (2017-2021), Trump memberikan dukungan besar bagi Israel, termasuk pengakuan Al-Quds sebagai “ibu kota Israel” pada 2017 dan pemindahan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Al-Quds.
Warga Palestina tetap teguh mempertahankan Al-Quds Timur sebagai ibu kota negara mereka, mengacu pada resolusi internasional yang tidak mengakui pendudukan Israel atas kota tersebut sejak 1967 maupun aneksinya pada 1981.
PBB menganggap permukiman Israel di wilayah pendudukan sebagai ilegal dan telah berulang kali menyerukan penghentian aktivitas permukiman, meskipun tanpa hasil. PBB juga memperingatkan bahwa ekspansi pemukiman ilegal ini mengancam solusi dua negara (Palestina dan Israel).