Spirit of Aqsa, Palestina- Federasi Internasional Jurnalis (IFJ) akan mengambil tindakan hukum terhadap politisi dan pemimpin militer Israel jika mereka tidak mematuhi perintah Mahkamah Internasional (ICJ) terkait penargetan jurnalis.
Hal ini disampaikan dalam surat yang dikirim kepada Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanannya, Yoav Galant. Dalam surat itu, federasi menegaskan 600.000 anggota IFJ menganggap jurnalis di Gaza sebagai rekan mereka.
Surat yang dikirim oleh IFJ, yang ditandatangani oleh Presiden IFJ, Dominique Pradaliéi, dan Sekretaris Jenderalnya, Anthony Bellanger, menekankan, Konstitusi Federasi Internasional Jurnalis menjamin perlindungan kebebasan pers, hak-hak jurnalis, dan kemandirian jurnalisme.
“Persatuan Jurnalis Palestina adalah salah satu anggota kami, dan jurnalis dari 140 serikat di seluruh dunia menganggap jurnalis Palestina sebagai rekan mereka,” bunyi surat tersebut.
IFJ melihat peningkatan jumlah pembunuhan di kalangan jurnalis di Gaza sejak 7 Oktober. Angka ini mewakili hampir sepuluh persen dari semua jurnalis yang bekerja di Gaza.
Surat tersebut mencatat bahwa Mahkamah Internasional menginstruksikan Israel untuk mengambil semua tindakan dalam kekuasaannya untuk mencegah terjadinya semua tindakan genosida yang dilarang oleh Konvensi Genosida dan melaporkan kembali ke Mahkamah dalam waktu sebulan mengenai implementasi tindakan sementara.
Surat tersebut mengatakan bahwa hukum internasional menuntut negara untuk melakukan segala yang ada dalam kekuasaannya untuk melindungi warga sipil, menekankan bahwa jurnalis di zona konflik harus diperlakukan sebagai warga sipil dan dilindungi sebagai warga sipil.
“Kami sekarang mendorong Anda untuk berkomitmen dan mengeluarkan kebijakan serta prosedur untuk memastikan personel militer Israel mematuhi tuntutan ini,” desak surat tersebut.
“Jika ini tidak terjadi, kami tidak akan ragu untuk mengajukan gugatan di pengadilan internasional terhadap politisi dan komandan di tentara Israel,” tambah IFJ.
Federasi Internasional Jurnalis mendorong 187 anggota afiliasi untuk melakukan hal yang sama, sebagaimana diizinkan oleh mekanisme yudisial nasional.