Spirit of Aqsa, Jakarta- Pemerintah Indonesia menyerukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk melakukan langkah nyata dalam menyelesaikan masalah penjajahan Israel di Palestina, dan krisis yang menyertainya.
Indonesia mendorong perlunya perubahan pendekatan secara signifikan untuk mengupayakan perdamaian di Palestina, karena banyaknya resolusi badan global itu yang tidak membuahkan hasil.
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, saat menyampaikan pidato di debat terbuka Dewan Keamanan PBB di New York, menyatakan, business as usual tidak bisa menjadi norma dalam menyelesaikan masalah Palestina. Dia menyebut semua pihak harus mendorong perubahan konkret.
“Sudah banyak mekanisme, laporan, dan resolusi tentang Palestina, namun tidak ada perubahan signifikan yang terjadi.. Kita harus memastikan tindak lanjut yang semestinya dari semua proses ini,” kata Retno pada Rabu, 18 Januari 2023.
Majelis Umum PBB, pada akhir Desember 2022, mengeluarkan resolusi yang meminta pandangan Mahkamah Internasional (ICJ) tentang konsekuensi hukum dari pendudukan ilegal Israel atas wilayah Palestina.
Penandatangan pernyataan tersebut termasuk Aljazair — dalam kapasitasnya sebagai Ketua KTT Arab dan anggota Troika Arab, Argentina, Belgia, Brasil, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, dan Pakistan — sebagai ketua Organisasi Kerja Sama Islam (OKI)
Israel, Amerika Serikat dan 24 anggota lainnya memberikan suara menentang, sementara 53 abstain.
Dalam resolusinya, Majelis Umum PBB meminta ICJ memberikan pendapat penasehat tentang konsekuensi hukum dari pendudukan, pemukiman, dan aneksasi Israel.
Itu juga termasuk langkah-langkah yang ditujukan untuk mengubah komposisi demografis, karakter dan status Kota Suci Yerusalem, dan dari pengadopsian undang-undang dan tindakan diskriminatif terkait.
Pada 6 Januari 2023, Israel mengumumkan paket sanksi terhadap Otoritas Palestina, termasuk pemotongan jutaan dolar dari pendapatan pajaknya dan menghentikan kegiatan konstruksi di Tepi Barat.
Tel Aviv mencabut kartu izin perjalanan “VIP” beberapa pejabat pemerintah. Di sisi lain, laporan bentrokan yang menewaskan warga Palestina terus berlangsung.
Dalam pidatonya di New York, Retno menegaskan, 2023 harus menjadi tahun kemajuan dalam menyelesaikan masalah Palestina. Dia menegaskan masalah Palestina merupakan tanggung jawab bersama untuk mengakhiri pendudukan Israel untuk selamanya.
“Alih-alih mengelola konflik, kita perlu menyusun langkah-langkah konkret untuk mengakhirinya, dan bergerak menuju solusi damai. Tidak boleh ada ruang untuk provokasi. Kekuatan pendudukan harus menghentikan kebijakan hukuman terhadap Palestina. Mereka tidak boleh menghalangi rakyat Palestina untuk memenuhi hak-hak ekonomi mereka. Dan mereka harus mempertahankan status quo Tempat Suci,” kata Retno. (Tempo)