Gerakan Perlawanan Islam (Hamas) mengecam keras veto Amerika Serikat terhadap rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata di Jalur Gaza dan mendesak masuknya bantuan kemanusiaan. Sementara itu, Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu—yang kini diburu Mahkamah Pidana Internasional atas tuduhan kejahatan perang—malah berterima kasih kepada Washington.

Dalam pernyataan resminya, Hamas menyebut bahwa veto tersebut adalah bukti nyata dari “dukungan membabi buta pemerintahan Amerika terhadap rezim penjajah yang fasis, sekaligus menjadi restu terhadap kejahatan kemanusiaan yang terus berlangsung di Gaza.”

Hamas juga mengecam keras sikap arogan AS yang menentang suara dunia. Dari 15 negara anggota Dewan Keamanan, 14 negara menyatakan dukungan terhadap resolusi gencatan senjata—hanya Amerika yang menolaknya. “Ini adalah bentuk pelecehan terang-terangan terhadap hukum internasional dan penolakan total terhadap segala upaya dunia menghentikan pertumpahan darah rakyat Palestina,” tegas Hamas.

Lebih jauh, Hamas menyatakan bahwa veto ini memberikan lampu hijau kepada Netanyahu untuk terus melanjutkan perang pemusnahan massal terhadap warga sipil di Gaza—termasuk anak-anak, perempuan, dan lansia. “Sikap ini membuktikan keterlibatan penuh Amerika Serikat dalam kejahatan yang terus berlangsung,” bunyi pernyataan itu.

Hamas juga menyoroti kegagalan Dewan Keamanan PBB dalam menghentikan perang genosida yang telah berlangsung selama lebih dari 20 bulan. Kegagalan tersebut mencerminkan “kebuntuan total lembaga-lembaga internasional dan menggugurkan makna dari hukum serta piagam dunia yang terus-menerus dilanggar oleh pendudukan Israel.”

Sementara itu, Netanyahu justru menyambut hangat dukungan AS. Dalam pernyataan kantornya, ia berkata, “Kami berterima kasih kepada Amerika Serikat karena kembali menunjukkan kepada musuh-musuh kami bahwa tak ada jarak antara kita.” Ia juga menegaskan bahwa dunia harus menuntut pembebasan para sandera secara langsung dan tanpa syarat.

Sejak Oktober 2023, militer pendudukan Israel melancarkan agresi besar-besaran di Jalur Gaza—yang oleh banyak pakar disebut sebagai perang genosida. Hingga kini, lebih dari 54.000 warga Palestina telah syahid, lebih dari 125.000 lainnya luka-luka, dan hampir seluruh penduduk Gaza menjadi pengungsi di tanah mereka sendiri. Gaza kini tinggal puing-puing—hancur lebih parah dari apapun yang pernah disaksikan dunia sejak Perang Dunia II.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here