Spirit of Aqsa – Palestina | Juru Bicara Hamas Jihad Thaha mengatakan, keputusan parlemen penjajah Israel dalam pembacaan pertama RUU melarang pengibaran bendera Palestina, di sejumlah lembaga yang didukung pemerintah zionis, menegaskan kegagalan besar yang dialami entitas ini, terutama dalam upayanya mengacaukan bangsa Palestina, menanamkan perselisihan di kalangan elemen Palestina, dengan memanfaatkan keterpisahan geografis yang dialami sebagian besar bangsa Palestina.
Dalam keterangan persnya, Thaha menganggap RUU zionis ini mengungkap histeria dan ketakutan yang dialami para petinggi dan pemerintahan ekstrimis pimpinan PM Nevtali Benet, yang terlihat nyata dalam kejahatan terhadap jenazah Shireen Abu Akleh, dan warga Palestina di Al-Quds, serta para mahasiswa di sejumlah kampus dilarang mengibarkan bendera Palestina yang menjadi symbol persatuan nasional dalam menghadapi penjajah keji.
Thaha menegaskan, bendera Palestina akan tetap menjadi simbol persatuan Palestina, panji kepulangan para pengungsi ke Palestina, dan tidak ada hak sejengkal pun dari bumi Palestina bagi penjajah zionis.
Beberapa hari lalu parlemen zionis (Knesset) menyetujui pembacaan pertama RUU larangan pengibaran bendera Palestina di sejumlah lembaga yang didanai zionis dan di sejumlah kampus yang berada di wilayah Palestina 48, Tepi Barat dan Al-Quds. (PIC)