Di sudut pemakaman proyek Beit Lahia, Gaza utara, Abdulrahman Abu Askar berdiri lama. Ia menatap tanah yang tak lagi dikenalnya. Dulu, di titik itu, dua saudaranya, dua pamannya, dan neneknya dimakamkan, dengan nisan yang jelas, dengan ingatan yang masih utuh.

Kini, tak ada lagi penanda. Tanahnya rata, jejaknya hilang. Seolah-olah bumi menelan semuanya.

“Dulu saya hafal satu per satu makam mereka. Sekarang saya tidak tahu di mana mereka dikubur,” katanya kepada Al Jazeera. Suaranya datar, tapi jeda di tiap kalimat terasa berat. “Tank lewat di sini. Mereka hancurkan semuanya. Nisan, batu, bahkan tulang dan jasad ikut terserak.”

Abdulrahman kembali ke lokasi itu setelah militer Israel menguasai wilayah tersebut dalam operasi darat yang dikenal sebagai “rencana para jenderal”. Yang ia temukan bukan sekadar kerusakan, melainkan kehilangan total. Bukan hanya kehilangan orang-orang yang dicintai, tapi juga kehilangan tempat terakhir mereka disemayamkan.

“Ini bukan sekadar makam. Ini ingatan. Bagaimana bisa hilang begitu saja?” ujarnya.

Kuburan yang Dibongkar, Jasad yang Dipindahkan

Kesaksian lain datang dari Khan Younis, Gaza selatan. Khaled Jihad, warga setempat, mengaku melihat langsung praktik yang ia sebut sebagai perusakan terencana di pemakaman Austria, meski ia tak bisa mendekat karena area itu berada di bawah kontrol militer Israel.

Menurutnya, sejumlah makam dibongkar dan jasad dikeluarkan. Ia melihat beberapa tubuh dalam kondisi tidak utuh—bagian jari tangan atau kaki terpotong, wajah rusak. Ia menduga jasad-jasad itu sempat dibawa untuk pemeriksaan di fasilitas Israel sebelum dikembalikan.

“Setelah itu, mereka ditumpuk lalu dikubur massal dengan alat berat,” katanya.

Keluarga yang berhasil mengenali kembali jasad kerabatnya terpaksa menguburkan ulang di pemakaman darurat. Banyak di antaranya dibuat di antara tenda-tenda pengungsian, seperti di kawasan Al-Attar, dekat Universitas Al-Aqsa.

Pola yang Berulang di Banyak Lokasi

Perusakan makam tidak terjadi di satu tempat saja. Laporan menyebut praktik serupa terjadi di Khan Younis, Rafah, Jabalia, hingga Sheikh رضwan.

Kasus terbaru adalah pembongkaran pemakaman Al-Batsh di Gaza timur, yang disebut dilakukan untuk mencari jasad seorang tentara Israel. Tindakan ini dinilai melanggar hukum internasional, karena menyasar kehormatan jenazah.

Menurut Euro-Med Human Rights Monitor, hingga pertengahan Maret, sekitar 93,5 persen pemakaman di Gaza mengalami kerusakan (baik total maupun sebagian) sejak Oktober 2023.

Dari analisis terhadap 62 pemakaman resmi, 39 di antaranya hancur total, 19 rusak sebagian, dan hanya 4 yang relatif utuh.

Lembaga itu menyebut pola ini sebagai bagian dari kebijakan sistematis, bukan sekadar dampak perang.

Menghapus Bukti, Mengaburkan Identitas

Direktur Euro-Med, Rami Abdu, mengatakan pembongkaran makam dan pencampuran jasad berpotensi menghambat proses hukum di masa depan.

Ia mencontohkan kasus pembongkaran lebih dari 700 makam di pemakaman Al-Batsh pada Januari 2026. Dalam banyak kasus, jasad tercampur, identitas hilang, dan penyebab kematian sulit ditelusuri.

“Ini merusak tempat kejadian perkara,” kata Abdu. “Jika ada dugaan eksekusi atau penyiksaan, bukti-bukti itu bisa hilang.”

Ia menilai praktik ini tidak hanya melanggar hukum humaniter, tetapi juga berpotensi masuk kategori kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Menurutnya, ada indikasi upaya penghilangan bukti, termasuk penguburan massal tanpa identifikasi yang jelas.

Euro-Med mendesak Mahkamah Pidana Internasional untuk memasukkan kasus ini dalam penyelidikan, serta mendorong pembentukan tim investigasi khusus oleh Dewan HAM PBB.

Krisis Baru: Lahan Pemakaman Menyusut

Di lapangan, dampaknya terasa langsung.

Ziad Obeid, Direktur Urusan Pemakaman di Kementerian Wakaf Gaza, menyebut sebagian besar pemakaman berada di wilayah pinggiran (dekat perbatasan) yang kini sulit diakses atau sudah hancur.

Beberapa lokasi, seperti di Rafah dan kawasan timur Gaza serta Khan Younis, bahkan belum bisa diverifikasi kondisinya hingga kini.

“Banyak makam hilang, banyak jasad tak terlacak,” katanya.

Akibatnya, warga mulai kehabisan ruang pemakaman. Sebagian terpaksa menguburkan anggota keluarga di halaman rumah, atau menggunakan kembali makam lama. Ada juga yang memindahkan jasad ke wilayah tengah Gaza, jauh dari keluarga.

Upaya Dokumentasi di Tengah Keterbatasan

Tim pertahanan sipil Gaza kini berupaya mendokumentasikan pelanggaran tersebut, meski dengan keterbatasan alat dan akses.

Menurut pejabat pertahanan sipil, Mohammad al-Mughayyir, proses dimulai dari survei lapangan, mencatat perubahan bentuk makam, kondisi jasad, hingga indikasi perusakan.

Data kemudian dikumpulkan bersama lembaga forensik dan kementerian terkait. Setiap jasad diberi kode, dicatat ciri-cirinya, dan jika memungkinkan diambil sampel untuk identifikasi di masa depan.

“Kalau jasad tercampur, kami pisahkan sebisa mungkin. Semua dicatat,” ujarnya.

Jasad yang belum teridentifikasi disimpan sementara di kamar jenazah hingga lima hari. Jika tak ada keluarga yang mengenali, jenazah dipindahkan ke “makam tak dikenal” di Deir al-Balah.

Selain itu, lokasi-lokasi penguburan dipetakan secara rinci, dilengkapi dokumentasi foto dan video yang disimpan dalam basis data khusus.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here