Spirit of Aqsa- Observatorium Euro-Mediterranean untuk Hak Asasi Manusia melaporkan bahwa tentara Israel membakar pengungsi hidup-hidup di kawasan Mawasi, Khan Younis, Gaza selatan. Serangan langsung terhadap tenda-tenda mereka menewaskan 20 warga Palestina, mayoritas anak-anak, dan melukai 18 lainnya dengan luka bakar serta cedera serius.

Menurut observatorium, pada Rabu malam sekitar pukul 18.07 waktu setempat, jet tempur dan helikopter Israel meluncurkan beberapa rudal ke tenda-tenda pengungsi di Mawasi. Wilayah ini sebelumnya diklaim Israel sebagai “zona aman kemanusiaan.” Serangan tersebut menyebabkan kebakaran yang menewaskan puluhan warga sipil, termasuk seorang ibu dan dua anaknya dari keluarga Sharab.

Serangan yang Terencana

Euro-Med mengungkapkan bahwa serangan tersebut menunjukkan adanya niat untuk melukai warga sipil. Tentara Israel dilaporkan menghubungi warga untuk mengosongkan area sebelum serangan, namun saat proses evakuasi berlangsung, helikopter Israel meluncurkan rudal ke arah pengungsi. Serangan di area seluas 700 meter itu menghancurkan tenda-tenda pengungsi dan membakar mereka hidup-hidup.

Israel mengklaim serangan itu menargetkan seorang pejabat keamanan internal Hamas, namun observatorium menegaskan bahwa tindakan ini bertujuan menciptakan kekacauan di Gaza melalui pembunuhan sistematis terhadap aparat keamanan dan kepolisian.

Kejahatan terhadap Kemanusiaan

Observatorium mencatat pemandangan mengerikan saat tim penyelamat mengevakuasi tubuh anak-anak yang terbakar dan terpotong-potong akibat serangan tersebut. Euro-Med menegaskan bahwa tindakan ini mencerminkan tingkat kebrutalan yang belum pernah terjadi sebelumnya, di mana senjata pembakar digunakan di daerah padat penduduk yang dipenuhi pengungsi.

“Ini bukan kejadian tunggal, melainkan bagian dari kejahatan genosida yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina di Gaza,” tegas Euro-Med. Wilayah yang disebut sebagai “zona aman” oleh Israel ternyata menjadi sasaran kekuatan destruktif yang menewaskan dan melukai pengungsi yang telah terusir dari rumah mereka.

Penggunaan Senjata Pemusnah Massal

Observatorium mengingatkan bahwa pada 10 September lalu, pesawat tempur Israel menjatuhkan tiga bom MK-84 buatan AS pada tengah malam di kawasan Mawasi. Serangan itu mengubur sekitar 20 tenda bersama keluarga yang berada di dalamnya. Lebih dari 60 orang menjadi korban tewas dan luka-luka.

Penggunaan senjata dengan daya hancur besar di area yang dipenuhi tenda pengungsi dianggap sebagai bukti niat tentara Israel untuk membunuh sebanyak mungkin warga sipil. Serangan ini bahkan tidak didahului peringatan evakuasi.

Pelanggaran Hukum Internasional

Euro-Med menekankan bahwa Israel terus melanggar prinsip-prinsip hukum internasional, termasuk kemanusiaan, proporsionalitas, dan kewajiban untuk melindungi warga sipil. Serangan ini memperlihatkan pola tindakan sistematis untuk menargetkan pengungsi, termasuk di pusat-pusat perlindungan seperti sekolah-sekolah UNRWA.

Observatorium juga menuding Amerika Serikat sebagai pihak yang turut bertanggung jawab atas kejahatan ini, karena terus memasok senjata dan bom kepada Israel meski mengetahui senjata tersebut digunakan untuk membunuh ratusan warga sipil.

Seruan untuk Keadilan

Euro-Med menyerukan pelaksanaan perintah penangkapan yang dikeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Keduanya harus diseret ke pengadilan internasional secepatnya untuk mempertanggungjawabkan kejahatan mereka.

Sumber: Al Jazeera

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here