Spirit of Aqsa, Palestina- Sekelompok pemukim Israel menyerang dan merusak sekolah Palestina di dekat desa Deir Dibwan, sebelah timur Ramallah, Ahad (13/8/2023) dini hari waktu setempat. Sekolah yang menjadi target penyerangan Wadi Al-Siqa Badui.

Dilaporkan laman Days of Palestine, beberapa sumber mengungkapkan, setelah menyerbu sekolah Wadi Al-Siqa Badui, para pemukim Israel menjarah barang-barang di dalam bangunan. Mereka kemudian merusak bangunan sekolah, termasuk kawat berduri yang sengaja dipasang untuk melindungi sekolah dari ancaman eksternal.

Komunitas Wadi Al-Siqa terdiri dari 30 keluarga Badui. Mereka kerap menghadapi provokasi dan penyerangan dari kelompok pemukim Israel. Terkait penyerangan dan perusakan sekolah Palestina, Israel memiliki sejarah berulang dalam mendalangi aksi tersebut.

Menurut Palestinian Colonization and Wall Resistance Commission, sepanjang Juli 2023, pasukan pendudukan dan pemukim Israel telah melakukan 897 serangan terhadap warga Palestina, termasuk properti dan tempat suci mereka. Sementara itu Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) mengungkapkan, kasus yang melibatkan pemukim Israel di wilayah pendudukan Palestina tahun ini meningkat cukup tajam, yakni sebesar 39 persen.

Dalam enam bulan terakhir, PBB mendokumentasikan 591 kasus. “Itu rata-rata 99 insiden setiap bulan dan meningkat 39 persen dibandingkan dengan rata-rata bulanan sepanjang tahun 2022, yaitu 71 (kasus),” kata Juru Bicara OCHA Jens Laerke dalam pengarahan di kantor PBB di Jenewa, Swiss, 4 Agustus 2023 lalu, dikutip Anadolu Agency.

Dia mengungkapkan, jumlah kasus kekerasan yang dilakukan pemukim Israel pada 2022 sebenarnya menjadi paling tertinggi sejak OCHA mulai melakukan pencatatan pada 2006. Laerke mengatakan, dalam dua tahun terakhir, setidaknya 399 warga Palestina terpaksa mengungsi akibat kekerasan pemukim. Para pemukim menargetkan tujuh komunitas yang terlibat dalam penggembalaan melintasi wilayah Palestina yang diduduki.

Laerke menyebut, tiga dari tujuh komunitas tersebut, yakni Al Baqa’a, Khirbet Bir al’Idd, dan Wedadiye, telah benar-benar dikosongkan karena kekerasan. Sementara komunitas lainnya hanya memiliki beberapa keluarga tersisa.

Banyak komunitas di seluruh Tepi Barat berada di bawah ancaman pemindahan paksa sebagai akibat dari lingkungan pemaksaan yang diciptakan oleh penghancuran, aktivitas permukiman, dan praktik berbahaya lainnya. “Permukiman Israel ilegal menurut hukum internasional. Mereka memperdalam kebutuhan kemanusiaan karena dampaknya terhadap mata pencaharian, ketahanan pangan, dan akses ke layanan penting,” kata Laerke.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here