Spirit of Aqsa, Palestina – Pasukan penjajah zionis Israel menyerang sebuah para pejuang Palestina di Kampung Syekh Jarrah, Al-Quds. Dalam serangan itu, penjajah Israel menggunakan kendaraan taktis water canon berisi air limbah untuk disemprotkan ke warga setempat. Selain itu, penjajah juga menyerang pengunjuk rasa yang turun ke jalan melawan tindakan represif Israel.
Pasukan pendudukan Israel dikerahkan secara besar-besaran di pintu masuk ke kampung tersebut. Warganya dilarang ikut aksi. Pasukan Israel juga menyerang sejumlah pemuda. Para demonstran meneriakkan yel-yel untuk kebebasan Palestina.
Aktivis Mona Al-Kurd mengatakan, aksi ini diadakan hanya dua hari sebelum sidang di Mahkamah Agung Pendudukan Israel untuk mempertimbangkan keputusan pengusiran empat keluarga dari kampung tersebut, setelah Pengadilan Pusat Israel menyetujui keputusan untuk mengusir mereka.
Al-Kurd menegaska bahwa warga Syaikh Jarrah tidak bergantung pada sistem peradilan Zionis. Dia menganggap Mahkamah Agung sama seperti pengadilan Israel lainnya yang memberikan perlindungan hukum bagi para pemukim pendatang Yahudi. Lembaga yang menjadi perpanjangan tangan untuk mengusir orang-orang Palestina dari tanah mereka.
Dia menambahkan, “Kasus kami ini bersifat politik, bukan hokum. Kami berharap kehadiran anak muda di jalan-jalan akan memperkuat ketabahan kami dalam menghadapi masalah ini. Kehadiran kami di lapangan penting, seperti yang terjadi dalam kemenangan Bab Asbat dan Bab al-Amud.”
Dia juga menyerukan kehadiran warga dan aktivis setiap hari di Syaikh Jarrah, sebagai penolakan terhadap kebijakan pengusiran paksa dan pengepungan yang dilakukann penjajah Israel, di tengah-tengah larangan bagi warga dan aktivis solidaritas untuk bertemu penduduk kampung dan menyampaikan solidaritasnya untuk mereka.
Dua puluh delapan keluarga Palestina terancam terusir dari rumah yang mereka tinggali sejak tahun 1956. Kelompok pemukim pendatang Yahudi mengklaim bahwa rumah tersebut dibangun di atas tanah yang dimiliki oleh orang Yahudi sebelum tahun 1948. Hal tersebut disangkal oleh penduduk Syaikh Jarrah, serta oleh dokumen yang dimiliki para pemilik rumah.
Di kampung Syaikh Jarrah terus terjadi konfrontasi antara pasukan pendudukan Israel dan pemukim pendatang Yahudi dengan penduduk kampung dan warga al-Quds, pemuda dan aktivis solidaritas, yang menghadang serangan dan penyerbuan para pemukim pendatang Yahudi.
Sekitar 500 warga Al-Quds yang tinggal di Kampung Syekh Jarrah terancam diusir oleh penjajah asosiasi permukiman yahudi. Imigran illegal yahudi itu bersekongkol dengan pengadilan Israel untuk mengusir penduduk Syekh Jarrah.
Baru-baru ini, pengadilan otoritas Israel mengeluarkan keputusan pengusiran 7 keluarga di Syekh Jarrah. Padahal, mereka adalah pemilik sah tanah tersebut.