RAMALLAH — Eskalasi ketegangan di Tepi Barat yang diduduki kembali memuncak. Menteri Keamanan Nasional Israel yang dikenal beraliran ekstrem kanan, Itamar Ben-Gvir, dilaporkan memimpin aksi provokasi dengan merangsek masuk ke gerbang Desa Al-Mughayyir, sebelah timur laut Kota Ramallah, wilayah tengah Tepi Barat. Di saat yang sama, gelombang serangan kelompok pemukim ilegal Yahudi dan operasi penggusuran rumah oleh militer Israel terus menyisakan nestapa bagi warga sipil Palestina.
Wakil Kepala Dewan Desa Al-Mughayyir, Marzouq Abu Naim, mengonfirmasi bahwa Ben-Gvir datang dengan dikawal ketat oleh gerombolan pemukim ilegal Yahudi. Berdasarkan catatan otoritas lokal, Desa Al-Mughayyir beserta kawasan urban di sekitarnya memang kerap menjadi sasaran empuk premanisme pemukim ekstremis, mulai dari perusakan properti, pembakaran ladang, hingga intimidasi fisik harian di bawah perlindungan tentara Israel.
Teror serupa pecah di Desa Al-Minya, sebelah tenggara Bethlehem. Kelompok pemukim ilegal menyerbu kawasan pemukiman padat dan melepaskan tembakan membabi buta ke arah rumah-rumah milik keluarga Jabarin dan Faroukh.
Kantor Berita Palestina (Wafa) melaporkan, insiden ini menyebabkan seorang pemuda bernama Muhammad Abdul Aziz Jabarin menderita luka tembak di bagian kaki. Kepala Desa Al-Minya, Ahmad Kawazba, menyatakan bahwa serangan ini merupakan bagian dari intimidasi sistematis.
Beberapa hari sebelumnya, kelompok pemukim tersebut bahkan sengaja menghancurkan jaringan pipa irigasi pertanian desa dan memblokir akses jalan menuju rumah-rumah warga.
Diusir Paksa, Rumah Diratakan Bersama Isinya
Nestapa akibat kebijakan pengosongan lahan juga menimpa Hassan Al-Qarinawi, seorang kepala keluarga di Kota Kafr ad-Dik, Salfit. Pasukan militer Israel mengepung rumahnya pada buta pagi dan memerintahkan seluruh anggota keluarga keluar seketika karena alat berat akan meruntuhkan bangunan tersebut.
“Saya memohon kepada komandan pasukan agar diberi waktu satu atau dua hari saja untuk mengemasi perabotan dan kebutuhan anak-anak. Namun mereka menolak mentah-mentah,” ujar Hassan pedih.
Petugas jidat lebar itu menyeret Hassan, istri, dan anak-anaknya keluar. Beberapa barang pokok dilempar ke tanah, sementara sisanya hancur tertimbun beton rumah yang roboh dihantam buldoser. Kini, keluarga kecil beranggotakan lima orang tersebut (termasuk seorang bayi perempuan yang masih menyusu) terpaksa menumpang di rumah tetangga.
“Rumah kami hancur, kami kehilangan segalanya. Tapi kami tegaskan, kami akan tetap bertahan di tanah ini dan menolak angkat kaki,” cetusnya tegar.
Jerat Denda di Balik Penghancuran Mandiri
Sementara itu di Al-Quds Timur, pemandangan memilukan terlihat di Kota Silwan, sebelah selatan Masjid Al-Aqsa. Pemerintah Kota (Pemkot) Yerusalem bentukan Israel mengerahkan alat berat untuk menggilas sisa-sisa puing rumah seorang warga Palestina.
Ironisnya, rumah dua lantai tersebut sebenarnya telah dihancurkan sendiri secara sukarela oleh pemiliknya beberapa hari lalu. Langkah “bunuh diri” itu terpaksa diambil pemilik rumah demi menghindari biaya denda pembongkaran yang sangat mahal dari Pemkot Israel, yang berdalih bangunan tersebut tidak memiliki izin (IMB), sesuatu yang mustahil didapatkan oleh warga Arab di Yerusalem.
Otoritas Kegubernuran Al-Quds dalam dokumen resminya menjelaskan bahwa Pemkot Israel sengaja mengirim kembali buldoser ke lokasi rumah yang sudah hancur itu dengan dalih “pembersihan puing”. Ini adalah taktik birokrasi licik untuk tetap membebankan biaya operasional alat berat dan denda tambahan yang mencekik finansial warga Palestina.
Strategi ini sengaja dipelihara untuk menguras kantong warga secara perlahan hingga mereka frustrasi dan memilih pergi dari Yerusalem.
Sejak badai konflik pecah pada Oktober 2023, lingkaran kekerasan di Tepi Barat terus menggelinding tanpa rem. Data resmi otoritas Palestina mencatat, agresi militer dan teror pemukim ilegal di wilayah ini telah merenggut nyawa 1.179 syuhada, menyebabkan sekitar 13 ribu warga luka-luka, dan menjebloskan hampir 24 ribu orang ke dalam jeruji besi.
Statistik kelam ini kian menegaskan adanya upaya aneksasi sepihak melalui penggusuran rumah, perusakan lahan pertanian, dan perluasan pemukiman Yahudi di atas tanah milik bangsa Palestina.
(Sumber: Al Jazeera / Wafa)










