Spirit of Aqsa– Para analis menegaskan bahwa tindakan pendudukan Israel membakar Rumah Sakit Kamal Adwan di Beit Lahia, utara Jalur Gaza, merupakan bagian dari praktik pembersihan etnis yang dilakukan Israel di wilayah utara.

Dalam kesaksiannya, Direktur Jenderal Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza, Dr. Munir Al-Barsh, mengungkapkan bahwa lebih dari 350 orang berada di dalam Rumah Sakit Kamal Adwan, termasuk 75 pasien dan 180 staf medis.

Ia menjelaskan bahwa pasukan pendudukan Israel memaksa 350 orang tersebut keluar ke halaman rumah sakit, menelanjangi mereka, dan memaksa mereka melepas pakaian. Para perempuan dan perawat yang menolak diperintah mengalami penghinaan berat.

Dr. Al-Barsh juga mengungkapkan bahwa beberapa orang dipaksa pergi ke tempat penampungan terdekat, sementara yang lain ditangkap. Namun, nasib para tahanan, termasuk tenaga medis, tidak diketahui karena komunikasi terputus.

Ia menambahkan bahwa selama 80 hari terakhir, Rumah Sakit Kamal Adwan telah mengalami 37 serangan oleh Israel. Pasukan pendudukan meledakkan kotak-kotak bahan peledak di sekitar rumah sakit, termasuk 10 kotak yang diledakkan pada hari terakhir.

Menurut Dr. Al-Barsh, saat rumah sakit dikepung, Israel menewaskan lima tenaga medis, termasuk seorang dokter anak, menggunakan rudal F-16.

Dr. Al-Barsh juga menyoroti kondisi pengungsi di tenda-tenda penampungan yang menghadapi cuaca dingin ekstrem, dengan anak-anak yang membeku kedinginan. Dalam 72 jam terakhir, empat bayi meninggal dunia akibat hipotermia.

Mengenai alasan Israel membakar Rumah Sakit Kamal Adwan, Dr. Al-Barsh mengatakan bahwa pendudukan mencoba memanipulasi opini publik internasional dengan menyebarkan kebohongan, namun terbukti gagal.

Ia mempertanyakan alasan Israel menghancurkan 24 dari 38 rumah sakit di Gaza, menegaskan bahwa tujuan utamanya adalah genosida dan melenyapkan generasi Palestina.

Hamas membantah secara tegas adanya aktivitas militer atau pejuang di Rumah Sakit Kamal Adwan dan meminta PBB untuk mengutuk penghancuran tersebut serta membentuk komisi penyelidikan.

Sekretaris Jenderal Inisiatif Nasional Palestina, Dr. Mustafa Al-Barghouthi, menegaskan bahwa klaim Israel tidak berdasar. Para utusan internasional, termasuk PBB dan WHO, telah memverifikasi kondisi rumah sakit sebelumnya.

Al-Barghouthi menggambarkan serangan terhadap fasilitas medis sebagai kejahatan genosida dan pembersihan etnis yang bertujuan untuk mengosongkan wilayah utara Gaza.

Profesor hukum internasional, Lex Takkenberg, menambahkan bahwa tindakan ini adalah serangan sistematis terhadap warga sipil Palestina menurut hukum internasional, dengan tujuan mengusir mereka dari tanah mereka.Ia menekankan pentingnya Mahkamah Internasional dan Mahkamah Pidana Internasional untuk mengambil tindakan, termasuk mengadili Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan mereka.

Sumber: Al Jazeera

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here