Spirit of Aqsa, Palestina – Amnesty Internasional mengutuk rencana aneksasi (pencaplokan) penjajah Israel terhadap wilayah Tepi Barat terjajah. Amnesty meminta masyarakat internasional terutama PBB, untuk memberikan sanksi kepada penjajah Israel atas pelanggarannya terhadap rakyat Palestina.

Menurut Amnesty, kritikan tanpa snaksi di lapangan tidak bisa mengakhiri kezaliman, dan tidak bisa menghentikan Israel untuk menghindari sanksi.

Amnesty mengungkap sejumlah alasan yang disampaikan para pengamat di PBB bahwa aneksasi akan meningkatkan berbagai pelanggaran terhadap HAM Palestina.

Pada Selasa lalu, sejumlah pengamat PBB dalam rilis yang disampaikan pengawas HAM, menyerukan kepada masyarakat internasonal untuk menentang aneksasi Israel, dan menganggap langkah tersebut sebagai pelanggaran nyata terhadap hukum internasional.

Para pengamat menyerukan pihak internasional untuk meminta pertanggungjawaban, dan mengakhiri kejahatan Israel yang terus menghindari sanksi.

Pemerintah Israel berencana melakukan aneksasi lebih dari 130 permukiman di Tepi Barat dan Lembah Yordan di sepanjang danau Tiberias dan Laut Mati, seluas 30 % wilayah Tepi Barat kedalam kendali Israel.

Eskalasi penolakan terus dilancarkan pihak Palestina terhadap aneksasi Israel, dan sejumlah peringatan yang disampaikan internasional bahwa aneksasi akan menghapus kemungkinan penyelesaikan konflik dengan prinsip dua Negara. (Admin/palinfo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here