PALESTINA 48 — Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, kembali memicu gelombang kecaman keras usai melancarkan ancaman pembunuhan secara terbuka terhadap tawanan asal Palestina, Hassan Salameh. Aksi provokatif ini dilakukan Ben-Gvir dengan meneror langsung ke dalam sel, tempat Salameh disandera.

Ancaman tersebut terekam dalam potongan video yang diunggah Ben-Gvir di akun X miliknya pada Ahad (27/9). Dalam rekaman itu, ia berhadapan langsung dan mengancam Salameh tanpa aling-aling, “Aku ingin membunuhmu… Aku ingin kamu dihukum mati.”

Melalui unggahannya, politikus sayap kanan itu sesumbar bahwa selama menjabat sebagai Menteri Keamanan Nasional, ia sengaja menerapkan berbagai aturan ketat untuk “mengubah hidup Salameh menjadi neraka”.

Tak berhenti di situ, Ben-Gvir bahkan berjanji jika kelak dipercaya menduduki kursi Menteri Pertahanan, ia bakal mendesak “hukuman mati bagi para pembunuh” sekaligus mempercepat agenda pengusiran warga Palestina dari Gaza dan Tepi Barat.

Hassan Salameh merupakan salah satu tokoh kunci dalam jajaran pimpinan Batalyon Izzeddin Al-Qassam, sayap militer gerakan perlawanan Hamas. Pria kelahiran kamp pengungsian Khan Younis, Gaza Selatan ini ditangkap pasukan penjajah Israel di Hebron pada 1996.

Majelis hakim Israel menjatuhkan vonis fantastis berupa 48 kali penjara seumur hidup ditambah 30 tahun. Hingga hari ini, Salameh telah menghabiskan tiga dekade di balik jeruji besi, di mana 13 tahun di antaranya dihabiskan dalam isolasi total.

Panggung Politik yang Penakut

Sontak saja, kelakuan Ben-Gvir memantik reaksi keras dari berbagai pihak. Hamas dengan tegas menyebut rekaman tersebut tak lebih dari “atraksi murah” demi panggung politik belaka. Hamas menegaskan komitmennya untuk terus mengupayakan segala cara demi membebaskan seluruh tawanan Palestina dari cengkeraman penjajah.

“Kami akan terus memegang teguh janji ini hingga mereka meraih kemerdekaannya,” tulis pernyataan resmi gerakan tersebut.

Kecaman tak kalah menohok datang dari Kantor Informasi Tawanan Palestina. Mereka menilai aksi Ben-Gvir menerobos sel Salameh hanyalah “merekam modal politik demi pemilu lokal” sekaligus bentuk keberanian palsu atas sosok tawanan yang sudah tidak berdaya dan terbelenggu.

Pihak lembaga memegang penuh otoritas penjajah atas keselamatan jiwa Hassan Salameh. Lebih lanjut, mereka menyoroti kondisi fisik Salameh dalam video yang nampak sangat memprihatinkan, menunjukkan bukti nyata aksi pembiaran medis, penyiksaan, dan kelaparan yang disengaja.

Lembaga tersebut mendesak komunitas internasional dan organisasi HAM dunia segera turun tangan menghentikan provokasi terbuka ini serta memberikan perlindungan nyata bagi para tawanan.

Karpet Merah Hukum Eksekusi

Ben-Gvir dikenal sebagai salah satu motor utama di balik dorongan pengesahan undang-undang hukuman mati bagi tawanan Palestina. Aturan yang disambut gempita oleh kelompok sayap kanan ini telah disahkan oleh Knesset (Parlemen Israel) pada Maret lalu dengan dukungan 62 suara.

Di bawah payung hukum baru tersebut, eksekusi mati akan dilakukan dengan cara digantung oleh petugas khusus yang ditunjuk otoritas penjara. Para algojo dijamin kerahasiaan identitasnya serta mendapat kekebalan hukum penuh.

Lebih ekstrem lagi, vonis mati ini dapat dijatuhkan tanpa perlu adanya pengajuan dari Kejaksaan Agung dan tidak membutuhkan keputusan bulat dari majelis hakim.

Langkah Israel meloloskan regulasi ini kian konkret. Pada Agustus lalu, media-media lokal Israel melaporkan bahwa pihak berwenang telah memulai persiapan teknis dengan membangun ruang eksekusi khusus di dalam blok tahanan warga Palestina.

Langkah sepihak ini memicu gelombang protes keras di berbagai negara Arab dan kawasan. Sejumlah lembaga kemanusiaan mendesak agar regulasi keji tersebut segera dicabut dan menuntut pertanggungjawaban Israel atas rentetan pelanggaran HAM di dalam penjara.

Data terbaru dari organisasi hak asasi manusia mencatat setidaknya ada sekitar 9.350 warga Palestina yang kini mendekam di penjara-penjara Israel. Angka tersebut mencakup 350 anak-anak dan 90 perempuan, yang semuanya bertahan di tengah kondisi penahanan yang teramat brutal, mulai dari penganiayaan fisik, tekanan psikologis, pembatasan akses medis, hingga jatah makanan yang minim.

SUMBER: Al Jazeera, Anadoulu Agency

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here