Spirit of Aqsa, Palestina – Organisasi pejuang Gaza, Hamas, menegaskan, agresi yang dilakukan penjajah Israel tak hanya dalam bentuk serangan militer. Namun termasuk pula perampokan tanah milik warga Palestina guna pembangunan permukiman ilegal yahudi.

Hamas mencontohkan penggusuran lahan warga menggunakan alat berat di Bet Shafafa Al-Quds Timur. Penggusuran itu merupakan upaya persiapan pembangunan permukiman baru zionis, mencakup 2500 unit permukiman, dengan merampok lahan milik warga Palestina, serta aksi serupa di Tepi Barat.

Juru bicara Hamas Hazim Qasim menegaskan, kebijakan zionis ini merupakan pelanggaran terhadap semua hukum internasional dan resolusi PBB, yang menolak permukiman illegal di wilayah Palestina.

Kebijakan ini harus mendapat respon cepat pihak otoritas Palestina, dengan menghentikan kordinasi keamanan, dan membebaskan para pejuang perlawanan Palestina dalam menghadapi permukiman dan para pemukim zionis, yang merampas lahan milik warga Palestina di seluruh wilayah Tepi Barat.

Hamas menyerukan kepada segenap organisasi HAM dan PBB untuk menunaikan tanggung jawab mengutuk kejahatan permukiman ini, yang mengincar wilayah Palestina, dan mengokohkan kendali zionis atas Palestina, ungkap Hazim.

Juru bicara Hamas menegaskan langkah cepat proyek permukiman di Al-Quds dan Tepi Barat ini, tak akan mengubah realitas, dan bangsa Palestina tak akan membiarkan perampokan atas wilayah Palestina bersejarah, dan tidak akan menghentikan perjuangan Palestina merebut wilayahnya dengan semua bentuknya, hingga meraih kemerdekaan dan mengusir penjajah zionis dari segenap bumi Palestina.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here