Spirit of Aqsa, Palestina- Komite Urusan Tawanan dan Eks Tawanan meminta lembaga kemanusiaan, hak asasi manusia dan perempuan untuk segera turun tangan guna menghentikan pelanggaran dan pelecehan yang dilakukan penjajah Zionis Israel terhadap wanita Palestina di penjara Israel Damon.
Hal itu terungkap setelah kunjungan pengacara tawanan Palestina, Hanan Al-Khatib, ke sejumlah tawanan wanita di penjara-penjara Israel. Dia menjelaskan, situasi kehidupan mereka semakin buruk dan rumit, khususnya situasi psikologis beberapa dari mereka tercermin dan nampak dalam detail kehidupan sehari-hari. Tidak ada intervensi dari administrasi penjara untuk menangani para tawanan wanita yang sakit secara privasi, atau memberikan perawatan yang diperlukan dan tepat.
Komite menambahkan, dalam hal tuntutan, ada dua hal yang nyata terjadi dan dilakukan oleh pihak administrasi penjara pendudukan Zionis. Yaitu penunda-nundaan dan ketidakpedulian yang dilakukan administrasi penjara, karena ada sejumlah hal dan kebutuhan yang telah diajukan agar bisa masuk ke para tawanan wanita, akan tetapi pihak administrasi penjara Zionis mengabaikannya.
Komite menyatakan, para tawanan wanita di penjara Israel Damon ada 28 orang, selain dua tawanan wanita di klinik penjara Ramla, dan dua tawanan wanita di “Abu Kabir”, sehingga jumlah total tawanan wanita Palestina di penjara pendudukan Zionis Israel ada 32 orang.