Spirit of Aqsa, Palestina – Sebuah laporan yang dikeluarkan Pusat Hak Asasi Manusia (HAM) Harvard memicu kemarahan pejabat zionis Israel dan kalangan pro-Tel Aviv. Sebab, isi laporan tersebut mengutuk pendudukan zionis Israel dan “kejahatan apartheid” yang mereka lakukan di Palestina.

Laporan tersebut dikeluarkan bertepatan dengan Hari Internasional untuk Penghapusan Diskriminasi Rasial, yang dihidupkan kembali oleh para aktivis di London dengan memberi nama baru pada jalan Kedutaan Besar Israel, yaitu Apartheid Street.

Laporan tersebut dikeluarkan pada akhir Februari lalu oleh Pusat Hak Asasi Manusia di Harvard Law School bekerja sama dengan Yayasan Addameer Palestina, dan kemudian diserahkan ke PBB pada awal Maret 2022 lalu.

Duta Besar Tel Aviv untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, Gilad Erdan, mengungkapkan kemarahannya atas laporan tersebut. Dia menggambarkan laoran tersebut sebagai “anti-Semit”. Dia menuduh Harvard bekerja sama dengan lembaga-lembaga yang diklasifikasikan dalam daftar “teroris” oleh Israel.

Erdan mengatakan, “Saya berharap Universitas Harvard mengutuk laporan kebencian ini, dan meminta pertanggungjawaban mereka yang menulis kebohongan ini terhadap satu-satunya negara demokrasi di Timur Tengah.”

Di sisi lain, Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) memuji laporan Harvard tersebut dan mengatakan, “Kebenaran tidak dapat lagi disangkal, kapan komunitas internasional akan mengambil tindakan terhadap hal itu?”

“Sebuah lembaga HAM di salah satu lembaga pendidikan terbesar di dunia mengatakan bahwa Israel adalah negara apartheid. Sementara seorang politisi Israel dengan sejarah rasismenya terhadap Palestina mengatakan bahwa itu tidak benar, jadi siapa yang benar?”

Laporan Harvard ini muncul setelah sebuah laporan dikeluarkan oleh Amnesty International pada awal Februari lalu, yang isinya menyatakan untuk pertama kalinya bahwa “Israel” telah mempraktikkan apartheid terhadap Palestina, dan meminta Pengadilan Kriminal Internasional untuk melihat kejahatan apartheid ini dalam konteks penyelidikan yang dilakukan saat ini di wilayah Palestina yang diduduki (israel).

Amnesty Internasional pada saat itu mengatakan, laporan ini adalah salah satu penelitian dan investigasi paling mendalam dan komprehensif yang dilakukan oleh organisasi tersebut mengenai masalah ini.

Organisasi internasional Human Rights Watch dan B’Tselem Israel mengatakan, dalam dua laporan terpisah mereka selama setahun terakhir, bahwa “Israel” telah melakukan kejahatan apartheid.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here