Spirit of Aqsa, Palestina – Pusat Studi Tawanan Palestina menyebut 33 wanita Palestina di penjara Palestina mengalami penindasan dan pelecehan. Mereka ditahan dalam kondisi memprihatinkan, diperlakukan tidak adil, dan mengalami penganiayaan.

Kezaliman penjajah Israel dalam beberapa bulan terakhir mengalami peningkatan. Penjajah tidak memperhatiakn hak-hak wanita, meningkatkan serangan ke kamar mereka, penyalahgunaan, perampasan barang-barang sederhana mereka, dan mengenakan denda uang pada mereka karena diduga melanggar undang-undang penjara.

Direktur Pusat Tawanan, peneliti Riyad Al-Ashqar, menjelaskan bahwa penjajah menangkap 33 wanita Palestina, termasuk 7 ibu, di Penjara Damoun, di samping wanita tua, sakit dan terluka, yang semuanya menjadi sasaran operasi penindasan terorganisir penjajah Israel.

Menurut Al-Ashqar, para tawanan mengeluhkan kurangnya perlindungan privasi akibat adanya kamera pengintai sepanjang waktu, selain menempatkan kamar mandi di luar kamar yang mereka gunakan hanya pada waktu-waktu tertentu.

Asyqar mengatakan, para tawanan wanita menjadi sasaran kondisi kemanusiaan yang sangat keras, dirampas hak-hak minimum mereka dan mengalami berbagai tindakan represif, termasuk kurungan isolasi, penolakan perawatan kesehatan dan penggeledahan yang memalukan.

Al-Ashqar mengatakan bahwa tawanan wanita juga menderita karena dipindah-pindah dengan kendaraan kontener. Israel sengaja mempermalukan dengan menghadirkan mereka ke pengadilan secara berkala dan sering melecehkan mereka.

Tawanan wanita Palestina yang sakit dikeluarkan dari penjara pada pukul empat pagi dan kembali pada sore hari di hari yang sama. Ini menyebabkan kelelahan fisik dan psikologis. Selama waktu perjalanan mereka diikat dengan rantai besi di tangan dan kaki dan mereka diangkut dengan mobil tahanan kriminal.

Sejumlah tawanan wanita menderita kondisi kesehatan yang memburuk dan tidak menerima perawatan yang layak, terutama warga Al-Quds. Israa Jaabis wanita Palestina yang terluka harus menjalani beberapa operasi namun penjajah Israel menunda bahkan menolak menyediakan dokter di klinik penjara untuk merawat para tahanan wanita yang sakit dan wanita hamil.

Al-Ashqar mengungkapkan jumlah penangkapan wanita sejak tahun 1967, dan hingga saat ini telah mencapai lebih dari 16 ribu tawanan, dan saat ini 8 tahanan wanita menjalani hukuman lebih dari 10 tahun, di samping 8 tahanan wanita yang telah divonis dari 5 – 10 tahun. Ada satu tahanan wanita dikenakan penahanan administratif baru tanpa tuduhan, dan dia adalah tawanan Khitam al-Khatib.

Pusat Studi Tawanan Palestina meminta semua lembaga yang mendukung hak-hak perempuan untuk berdiri menyuarakan penderitaan tahanan perempuan agar penjajah Israel menghentikan kejahatannya. (PIC)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here