JAKARTA — Ulama nasional sekaligus aktivis kemerdekaan Palestina, KH Bachtiar Nasir, menolak rencana konser penyanyi tenor Italia Andrea Bocelli di Indonesia. Ia meminta pemerintah tidak memberikan panggung kepada figur yang, menurut dia, memiliki rekam jejak mendukung Israel di tengah agresi militer dan penjajahan terhadap rakyat Palestina.

Penolakan itu disampaikan menjelang konser bertajuk Romanza 30th Anniversary World Tour yang dijadwalkan berlangsung di Taman Lumbini, kompleks Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, pada Sabtu, 31 Oktober 2026, serta Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta, pada Selasa, 3 November 2026.

Kontroversi muncul karena Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam telah menyampaikan penolakan resmi. Namun, menurut informasi yang disampaikan dalam pernyataan tersebut, izin penyelenggaraan konser tetap diterbitkan. Keputusan itu pun memicu kritik dari kalangan yang menilai rekam jejak politik dan kemanusiaan seorang artis tidak semestinya dipisahkan dari panggung yang diberikan kepadanya.

“Jangan beri panggung kepada pelaku sekaligus pendukung penjajah dan pelaku genosida di Gaza dan Palestina,” kata Bachtiar Nasir di Jakarta, Sabtu (31/10).

Tokoh yang dikenal dengan sapaan UBN itu menyatakan mendukung sikap MUI. Ia menilai penolakan terhadap konser bukan bentuk permusuhan terhadap seni ataupun agama, melainkan sikap yang didasari kepedulian terhadap kemanusiaan dan konsistensi Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina.

UBN secara khusus menyoroti keterlibatan Bocelli dalam agenda penggalangan dana bagi Friends of the Israel Defense Forces (FIDF) pada 2010. Organisasi tersebut dikenal menghimpun dukungan bagi personel militer Israel.

Bagi UBN, rekam jejak itu menjadi alasan untuk mempertanyakan kepantasan Bocelli tampil di Indonesia, terutama ketika masyarakat Palestina masih menghadapi dampak perang dan kekerasan.

“Ia terlibat dalam pengumpulan amunisi pembantaian terhadap kemanusiaan dan mendukung penjajahan terhadap Palestina,” ujar UBN.

Selain peristiwa pada 2010, UBN menyinggung sikap Bocelli pada 2023 yang dinilainya hanya menunjukkan simpati kepada seorang sandera yang dibebaskan. Menurut dia, sikap tersebut tidak disertai kepedulian yang sebanding terhadap warga Palestina, termasuk anak-anak yang selama puluhan tahun hidup di bawah penindasan Israel.

Bantuan kemanusiaan tak menghapus persoalan rekam jejak

UBN juga mengingatkan masyarakat dan pengambil kebijakan agar tidak menjadikan simbol atau aksi kemanusiaan yang muncul menjelang konser sebagai alasan untuk mengabaikan persoalan tersebut. Ia menyinggung penggunaan atribut pro-Palestina, seperti syal, serta pembagian bantuan kemanusiaan yang disebut diinisiasi pihak penyelenggara.

Menurut UBN, tindakan semacam itu perlu dilihat secara kritis dan tidak serta-merta dijadikan bukti bahwa persoalan mengenai sikap politik seorang figur publik telah selesai.

“Apakah jika hari ini dia konser di Indonesia dengan menggunakan syal agar bisa diterima konser di Indonesia lalu kita benarkan? Terlalu naif rasanya,” kata dia.

Ia khawatir penerimaan terhadap konser tersebut menjadi preseden bagi figur publik lain yang memiliki rekam jejak serupa. Mereka, menurut UBN, bisa saja memulihkan citra di hadapan publik dengan mengenakan atribut pro-Palestina atau melakukan kegiatan kemanusiaan, tanpa harus mempertanggungjawabkan sikap sebelumnya.

Persoalan ini, bagi UBN, bukan semata-mata menyangkut siapa yang tampil di atas panggung. Ia menilai keputusan memberikan ruang kepada seorang figur publik juga membawa pesan politik dan moral, terlebih ketika Indonesia secara konsisten menyatakan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina.

UBN pertanyakan keuntungan ekonomi konser

UBN juga mengkritik proyeksi perputaran ekonomi yang disebut dapat mencapai ratusan miliar rupiah dari penyelenggaraan konser tersebut. Menurut dia, keuntungan finansial tidak semestinya menjadi pertimbangan utama ketika persoalan yang diperdebatkan menyangkut penderitaan dan kematian warga Palestina.

“Ratusan miliar itu tidak akan pernah sepadan dengan satu tetes darah orang-orang yang dibantai di Palestina,” ujarnya.

Ia kemudian mengaitkan polemik konser dengan komitmen konstitusional Indonesia untuk menolak penjajahan. Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 secara tegas menyatakan bahwa kemerdekaan merupakan hak segala bangsa dan penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Bagi UBN, prinsip tersebut semestinya menjadi pegangan dalam mengambil keputusan, termasuk ketika berhadapan dengan kepentingan industri hiburan dan potensi keuntungan ekonomi.

“Di mana nasionalisme kita? Di mana Pembukaan Undang-Undang Dasar yang anti pada penjajahan? Di mana konsistensi kita? Kita tidak boleh memberi panggung kepada mereka, pelaku dan pendukung genosida di Gaza,” kata UBN.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here