GAZA — Kesaksian memilukan kembali datang dari balik jeruji besi tahanan Israel. Dr. Hussam Abu Safiya, Direktur Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza utara yang kini mendekam sebagai tahanan, mengungkapkan bahwa para sipir Israel tak henti-hentinya melakukan penganiayaan fisik.
Tak hanya dipukuli secara berkala, ia juga sengaja dibuat tidak bisa tidur dan diancam agar tidak membeberkan kondisi penahanannya kepada pengacara.
Pernyataan tersebut disampaikan Abu Safiya melalui pengacaranya, sebagaimana dirilis oleh organisasi hak asasi manusia Physicians for Human Rights (PHR) Israel.
Abu Safiya ditahan oleh otoritas Israel sejak Desember 2024 tanpa tuduhan resmi maupun proses peradilan (administrative detention).
Saat dikunjungi pengacaranya pada akhir Agustus lalu, Abu Safiya menuturkan bahwa para sipir menghujani tubuhnya dengan pukulan dan tendangan. Menggunakan tangan kosong, sepatu, hingga tongkat pemukul, serangan tersebut bahkan diarahkan ke bagian-bagian tubuhnya yang sensitif.
Siksaan tak berhenti pada fisik. Menurut pengakuannya, para sipir sengaja memicu kegaduhan dan membunyikan pengeras suara sepanjang malam agar ia tidak bisa memejamkan mata.
Berdasarkan kesaksian tertulis yang diserahkan sang pengacara, tindakan penganiayaan itu justru makin menjadi-jadi usai kunjungan pengacara sebelumnya. Ia diintimidasi dan diancam agar menutup mulut terkait penyiksaan yang dialaminya di dalam sel.
Desakan Pemeriksaan Medis Independen
Menanggapi laporan tersebut, PHR Israel tengah menempuh jalur hukum untuk mendesak otoritas penjara mengizinkan tim medis independen memeriksa kondisi kesehatan Abu Safiya.
PHR sebenarnya telah mengajukan permohonan sejak Juli lalu agar Dr. Amit Tirosh, seorang spesialis penyakit dalam, dapat memeriksa Abu Safiya. Namun, permintaan tersebut digantung tanpa kepastian.
Guna memperjuangkan haknya, Abu Safiya bersama PHR mengajukan gugatan ke Pengadilan Administratif Israel. Namun, pihak Layanan Penjara Israel (IPS) lagi-lagi meminta ulur waktu untuk memberikan jawaban.
PHR menegaskan bahwa penundaan ini tidak memiliki alasan yang sah dan mendesak agar pemeriksaan medis independen segera dilakukan tanpa syarat.
Dari informasi yang dihimpun, Abu Safiya sempat dipindahkan pada 10 Agustus lalu dari ruang isolasi bawah tanah di Penjara Rakefet ke Pusat Medis Layanan Penjara di Ramla. Ia menjalani perawatan selama sepekan di sana setelah serangkaian tes menunjukkan adanya gangguan kesehatan serius pada tubuhnya.
Dalam berkas tuntutannya ke pengadilan, PHR menilai keputusan pemindahan Abu Safiya ke pusat medis IPS menjadi bukti sah bahwa kondisi kesehatannya memang memburuk dan tidak dapat ditangani di sel biasa. Hal ini memperkuat perlunya evaluasi dari dokter independen di luar sistem penjara Israel.
Dokumen medis resmi milik IPS yang berhasil didapatkan PHR mencatat adanya cedera pada mata kiri Abu Safiya, serta keluhan nyeri hebat di bagian kepala dan dada akibat hantaman benda tumpul.
PHR menegaskan bahwa kesaksian terbaru Abu Safiya membuktikan pola penyiksaan terstruktur yang terus berlanjut, sementara otoritas penjara sengaja mengulur waktu untuk menyembunyikan kondisi sebenarnya.
Nasib 14 Tenaga Medis Gaza
Di tengah upaya hukum tersebut, Mahkamah Agung Israel memberikan batas waktu hingga 13 September bagi pemerintah dan militer untuk menjelaskan posisi mereka terkait permohonan pembebasan 14 tenaga medis asal Gaza, termasuk Abu Safiya. Seluruh tenaga medis ini ditahan tanpa dakwaan formal.
Mahkamah meminta klarifikasi apakah Panglima Angkatan Bersenjata Israel atau pejabat yang berwenang telah meninjau secara khusus permohonan pembebasan para tenaga medis ini dengan mempertimbangkan profesi kemanusiaan yang mereka emban.
Jika sudah, Mahkamah menuntut kejelasan mengenai siapa pejabat yang mengambil keputusan tersebut.
Dr. Hussam Abu Safiya ditangkap pada 27 Desember 2024 saat pasukan militer Israel menyerbu Rumah Sakit Kamal Adwan. Ia dipaksa keluar di bawah ancaman senjata setelah fasilitas medis tersebut dihancurkan hingga tidak dapat beroperasi kembali.
Data dari berbagai lembaga hak asasi manusia mencatat saat ini ada lebih dari 9.400 warga Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel, termasuk 92 perempuan dan lebih dari 370 anak-anak. Mereka mendekam dalam kondisi prihatin, menghadapi penyiksaan, kelaparan, dan pengabaian medis yang telah merenggut nyawa puluhan tahanan.










