JAKARTA — Di tengah dinamika geopolitik global saat ini, arsip sejarah mencatat memori kolektif penting bangsa Indonesia. Pada Agustus 1969, ketika mimbar bersejarah Shalahuddin Al-Ayyubi di Masjidil Aqsha dibakar oleh ekstremis Zionis Yahudi, Indonesia menunjukkan respons diplomasi dan solidaritas massa yang solid.
Kala itu, Indonesia yang tengah berjuang menata ekonomi domestiknya di awal era Orde Baru, tidak memilih berdiam diri. Pemerintah, tokoh bangsa, dan rakyat lintas elemen menyatukan suara untuk mengecam penistaan tersebut serta membawa isu Palestina ke panggung tertinggi diplomasi internasional.
Buya Natsir dan Doktrin ‘Tanah Air Rohani’

Jauh sebelum tragedi pembakaran pada 21 Agustus 1969, tokoh intelektual Muslim dan mantan PM Indonesia, Mohammad Natsir, telah mengingatkan ancaman terhadap keberadaan Al-Aqsa. Dalam peresmian Yayasan Badan Pembela Al-Masjid Al-Aqsha di Jakarta pada Juni 1969, Natsir mencetuskan gagasan bahwa Masjidil Aqsha adalah “Tanah Air Rohani” bagi setiap Muslim.

Natsir menegaskan bahwa persoalan Palestina bukan sebatas konflik wilayah di kawasan Arab, melainkan isu kemanusiaan universal. Ia menyoroti penderitaan jutaan pengungsi Palestina dan menyerukan gerakan nyata berupa boikot total terhadap produk-produk Israel, sebuah seruan yang membakar kesadaran publik tanah air sebelum puncaknya terjadi pada Agustus 1969.
Ketegasan Diplomasi Istana dan Instruksi Qunut Nazilah

Saat insiden pembakaran terjadi, Presiden Soeharto langsung mengambil sikap tegas. Dalam pidato peringatan Isra Mi’raj di Istana Negara, Presiden mengutuk keras aksi tersebut sebagai “kejadian yang sangat tercela” dan menegaskan bahwa kesucian serta fungsi Al-Aqsa sebagai tempat ibadah harus dikembalikan sepenuhnya.
Langkah diplomatik ini diimbangi dengan kebijakan dalam negeri. Menteri Agama KH M Dachlan menginstruksikan seluruh masjid di Indonesia untuk memanjatkan Doa Qunut Nazilah pada setiap shalat lima waktu.
Mobilisasi spiritual ini berjalan seiring dengan penggalangan dana sukarela dari rakyat dan pemerintah. Berdasarkan catatan sejarah, Indonesia berhasil mengumpulkan dana bantuan sebesar Rp1.000.000 (jumlah yang sangat signifikan pada masa itu) untuk mendukung pemugaran kembali Masjidil Aqsha.

Konsolidasi Tokoh Bangsa hingga Pelopor KTT Islam
Respons nasional memuncak pada Rapat Akbar Solidaritas di Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta, pada Oktober 1969. Tokoh-tokoh nasional lintas spektrum politik berdiri bersanding, di antaranya Mohammad Hatta, Jenderal A.H. Nasution, dan Buya Hamka. Mereka menuntut sanksi tegas PBB terhadap Israel serta mendorong pembukaan posko relawan.
Di tingkat dunia, diplomasi agresif yang digerakkan utusan Indonesia, KH Mohd. Ilyas, dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Islam di Rabat, Maroko, menjadi salah satu tonggak utama yang melahirkan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Indonesia menolak keras jika pemugaran Al-Aqsa melibatkan pihak Zionis, menegaskan posisi Indonesia sebagai pilar penting pembelaan hak-hak rakyat Palestina.

Rekam jejak tahun 1969 ini menjadi cermin sejarah penting bahwa pembelaan Indonesia terhadap Palestina dan penolakan atas segala bentuk penjajahan merupakan amanah konstitusi serta prinsip politik luar negeri yang dipegang teguh sejak awal kemerdekaan.
Sumber: Disadur dari Tulisan Mahmud Budi Setiawan (MBS) di Hidayatullah.com










