LONDON — Lembaga hak asasi manusia internasional, Amnesty International, mengecam keras aksi pengepungan yang dilancarkan kelompok pemukim Yahudi terhadap pemukiman warga Palestina di Desa Qusra, tenggara Nablus, Tepi Barat.

Amnesti secara tegas melabeli tindakan kekerasan dan perampasan tersebut sebagai “terorisme pemukim yang terkoordinasi dan strategis” (coordinated and strategic settler terror), alih-alih hanya insiden terisolasi.

Pernyataan keras ini dirilis merespons aksi pengepungan terhadap tiga keluarga Palestina di Qusra yang diisolasi di dalam rumah mereka sejak 9 Agustus lalu. Warga yang terperangkap dilaporkan mengalami krisis air bersih, kehabisan pasokan logistik pangan, serta mendapat intimidasi fisik secara konstan dari kelompok pemukim yang berasal dari pos-pos pemukiman liar (outposts) sekitar.

Mengapa Disebut “Terorisme Strategis”?

Erika Guevara-Rosas, Direktur Riset, Advokasi, Kebijakan, dan Kampanye Amnesty International, menegaskan bahwa pengepungan di Qusra merupakan cerminan dari pola kekerasan sistematis yang disokong langsung oleh institusi negara.

Amnesti menggarisbawahi beberapa alasan mendasar di balik label “Terorisme Strategis” tersebut:

  • Sponsor dan Dukungan Negara: Kekerasan pemukim bukan lagi aksi spontan warga sipil, melainkan aksi yang difasilitasi, didukung, dan didanai oleh Pemerintah Israel dengan tujuan utama mengusir (displace) warga Palestina dari tanah mereka.
  • Keterlibatan Militer secara Langsung: Alih-alih melindungi warga yang diserang, pasukan militer Israel justru mengusir dua keluarga yang terkepung beserta enam keluarga tetangga untuk menjadikan rumah mereka sebagai pos militer (military outpost). Salah seorang warga menuturkan kepada Amnesti bahwa tentara “bukannya mengusir para penyerang, malah mengusir korban yang diserang, sementara para pemukim dibiarkan bebas berkeliaran.”
  • Penghalangan Bantuan Kemanusiaan: Upaya warga lokal maupun tim medis untuk menembus pengepungan diadang kekerasan. Ambulans Palang Merah Palestina (Palestinian Red Crescent) yang membawa air dan makanan untuk warga yang terisolasi diserang oleh kelompok pemukim.
  • Melampaui Batas Wilayah Area C: Rumah-rumah yang diserang di Qusra berada di Area B (wilayah yang di bawah kesepakatan Perjanjian Oslo seharusnya berada di bawah administrasi sipil Palestina). Hal ini membuktikan bahwa strategi pengusiran lahan tidak lagi terbatas pada Area C atau komunitas beduin saja, melainkan sudah meluas ke seluruh wilayah Tepi Barat.

Bagian dari Agenda Aneksasi dan Pembersihan Etnis

Amnesti Internasional mengingatkan publik pada laporan komprehensif mereka yang dirilis Juni lalu bertajuk “Erasing All That Is Palestinian”. Laporan tersebut membeberkan bahwa Pemerintah Israel telah menjadikan aneksasi resmi Tepi Barat sebagai agenda politik terbuka.

Kebijakan tersebut diwujudkan melalui:

  1. Percepatan Ekspansi Pemukiman: Pengambilalihan lahan secara masif dan legalisasi pos pemukiman liar.
  2. Dukungan Logistik dan Persenjataan: Peningkatan alokasi dana serta pembagian senjata api kepada kelompok pemukim di bawah payung hukum kekerasan yang disponsori negara (state-sponsored violence).
  3. Ketiadaan Hukum (Impunity): Peneliti dari lembaga HAM Israel Rabbis for Human Rights, Ezra Braunstein, membenarkan bahwa kelompok pemukim menikmati kekebalan hukum penuh di bawah pemerintahan koalisi Israel saat ini. “Membeli provokasi ekstrem dan merebut rumah warga secara de facto adalah pola harian mereka,” ujarnya.

Dampak Kemanusiaan di Tepi Barat

Data terbaru Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menunjukkan eskalasi yang kian mengkhawatirkan. Sepanjang tahun ini hingga akhir Juni saja, lebih dari 2.200 warga Palestina terpaksa mengungsi dan meninggalkan rumah mereka akibat maraknya kekerasan pemukim serta pembatasan akses geografis yang ketat oleh militer Israel.

Bagi Amnesti Internasional, peristiwa di Qusra menjadi bukti tak terbantahkan bahwa aksi pemukim bukan lagi sekadar gesekan antawarga, melainkan instrumen teror berencana untuk menghapus keberadaan warga Palestina di Tepi Barat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here