GAZA — Bagi warga Palestina yang berhasil selamat dari gempuran militer Israel di Jalur Gaza, tak ada lagi yang tersisa selain puing-puing bangunan, kepedihan mendalam, dan serpihan jasad kerabat yang masih tertimbun di bawah ribuan ton beton.

Namun, sekadar mendapatkan akses untuk mengevakuasi jasad para korban (baik perempuan, anak-anak, maupun lansia) kini telah menjadi sebuah kewajiban moral yang hampir mustahil diwujudkan. Warga Gaza kini hanya mengharapkan perlakuan paling mendasar yang beradab: memakamkan orang-orang terkasih mereka secara layak.

Langkah ini kian mustahil karena buldoser-buldoser militer Israel terus membongkar dan meratakan puing-puing bangunan. Tindakan ini secara terang-terangan melanggar hukum internasional dan menodai kesucian jasad para korban syahid.

Lembaga-lembaga hak asasi manusia memperingatkan bahaya besar di balik operasi pembersihan dan pengangkutan puing-puing yang mencapai 200 truk per hari. Aktivitas masif ini disinyalir sebagai bentuk kesengajaan untuk menghilangkan bukti kejahatan perang serta menyembunyikan keberadaan ribuan jasad yang hilang.

Upaya Mencegah Penuntutan Hukum Internasional

Direktur Jaringan Organisasi Masyarakat Sipil di Gaza, Muhammad Salha, menyoroti dampak mematikan dari perataan lahan ini terhadap penegakan hukum internasional. Langkah ini, tegasnya, sengaja dirancang untuk menghalangi proses pertanggungjawaban di tingkat global.

“Tindakan sistematis ini makin menyulitkan tim penolong untuk mencapai lokasi-lokasi penting guna mengidentifikasi identitas korban maupun menemukan tempat pemakaman mereka,” ujar Salha saat diwawancarai Al Jazeera.

Salha membeberkan bahwa kebrutalan operasi ini telah merusak dan meratakan lebih dari 93 persen area pemakaman di seluruh Jalur Gaza. Jasad para syuhada, barang-barang pribadi, hingga sisa-sisa proyektil senjata secara sengaja dihilangkan dengan cara dipindahkan dan dihancurkan di dalam zona kontrol militer Israel.

Tak hanya itu, pasukan pendudukan juga menutup rapat akses bagi lembaga HAM, organisasi internasional, dan tim kemanusiaan menuju wilayah yang dikategorikan sebagai “Garis Kuning” (Yellow Line). Atas kondisi darurat ini, Salha mendesak Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk segera menerjunkan tim pencari fakta independen ke Gaza.

Blokade Total terhadap Tim Penyelamat

Di saat yang sama, pasukan Israel melarang keras tim Pertahanan Sipil (Civil Defence) untuk mengakses lokasi-lokasi yang telah mereka kuasai. Padahal, area yang dikuasai secara militer ini mencakup sekitar 70 persen dari seluruh wilayah timur Gaza.

Pakar hukum Samir Al-Man’ama menekankan bahwa larangan tersebut kian diperparah oleh minimnya peralatan berat yang dibutuhkan untuk operasi pencarian dan pengangkatan reruntuhan.

Direktur Pertahanan Sipil Gaza, Raed Al-Dahshan, mengonfirmasi betapa rumitnya situasi di lapangan. Ia menjelaskan bahwa pergerakan di dalam wilayah Gaza saja sudah sangat berbahaya, terlebih untuk menembus “Garis Kuning” yang membutuhkan koordinasi birokrasi rumit serta alat-alat khusus yang saat ini sama sekali tidak dimiliki oleh tim penyelamat.

Di tengah hambatan ini, Lembaga Pemantau Hak Asasi Manusia Euro-Med (Euro-Med Human Rights Monitor) memperkirakan bahwa militer Israel telah memindahkan atau menghancurkan sekitar 10 juta ton puing. Langkah ini kian memperkuat dugaan hilangnya bukti-bukti kunci yang seharusnya menjadi saksi atas kejahatan perang dan penentu nasib ribuan warga yang hilang.

Duka Mendalam yang Tak Kunjung Usai

Di balik deretan angka dan analisis hukum, penderitaan nyata dirasakan oleh para penyintas. Abu Asim, seorang pemuda Gaza, setiap hari terus menatap layar ponselnya demi mencari kabar tentang nasib jasad anggota keluarganya yang masih tertimbun di bawah reruntuhan rumah mereka di timur Gaza, yang kini masuk ke dalam “Zona Kuning”.

Abu Asim meluapkan kepedihan yang amat sangat. Bagi keluarganya, musibah tidak berhenti pada gugurnya kerabat dan hancurnya tubuh mereka akibat bom, melainkan berlanjut pada trajektori duka kedua: hilangnya hak untuk menguburkan mereka di pemakaman yang jelas, serta lenyapnya bukti-bukti yang bisa mengadili para pelaku.

Sejak dimulainya agresi pada 7 Oktober 2023, serangan militer Israel di Jalur Gaza telah menewaskan lebih dari 73 ribu jiwa dan melukai lebih dari 174 ribu warga Palestina. Selain menelan korban jiwa yang masif, agresi ini juga telah merusak lebih dari 90 persen infrastruktur sipil di wilayah terisolasi tersebut.

(Sumber: Al Jazeera)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here