PALESTINA — Unggahan seorang tentara wanita Israel di akun Instagram pribadinya mendadak memicu gelombang kemarahan publik dan kecaman luas di media sosial. Dalam potret tersebut, ia tampak berpose tersenyum bersama rekannya di samping seorang tahanan Palestina yang dalam kondisi terikat tangan dan terbuat matanya, pemandangan yang dinilai para aktivis sebagai bukti nyata perilaku pamer penganiayaan terhadap tawanan.

Prajurit wanita bernama Nicole Stelmachevsky itu melampirkan foto tersebut dalam album perayaan usainya masa dinas militer di tubuh tentara pendudukan Israel (IDF). Dalam keterangan unggahannya, ia menulis:

“Dua tahun 8 bulan… 4 perang… 6 garis depan… ratusan kenalan… ribuan kenangan… sejuta pengalaman unik… Dan kini berakhirlah satu babak dalam hidupku yang tak akan pernah kulupakan.”

Foto tersebut dengan cepat memicu reaksi kemarahan setelah menyebar luas. Para pengguna media sosial menilai tindakan itu mencerminkan pola kebiasaan jajaran prajurit Israel yang kerap memanfaatkan foto bersama para tahanan Palestina sebagai ajang gagah-gagahan dan hiburan di jejaring digital.

Kolom komentar akun milik Nicole seketika dibanjiri kecaman, diiringi gelombang kritik tajam di platform X. “Bagaimana bisa mereka meyakinkan dirinya bahwa perbuatan merendahkan seperti ini adalah hal normal?” tulis seorang netizen.

Pengguna lain mengaitkan tindakan tersebut dengan kejahatan perang dan mendesak keterlibatan Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC), sementara netizen lainnya mengecam keras aksi berpose dengan anak yang terikat demi konten hiburan.

Melihat besarnya hantaman kritik, Nicole akhirnya terpaksa menghapus foto kontroversial itu dari albumnya, meski tetap mempertahankan rekaman dan dokumentasi lain dari masa dinas militernya.

Ia tidak mengungkapkan identitas tahanan, kewarganegaraan, ataupun lokasi dan waktu pasti foto itu diambil. Namun, penelusuran pada akun pribadinya menunjukkan bahwa ia pernah bertugas di berbagai wilayah konflik, termasuk Kota Bethlehem di Tepi Barat, serta kawasan perbatasan Gaza pada April 2025 lalu saat agresi militer tengah berkecamuk.

Insiden ini menambah panjang deretan laporan lembaga hak asasi manusia internasional dan PBB terkait kesaksian penyiksaan serta pelanggaran sistematis terhadap para tahanan Palestina sejak perang pecah. Organisasi kemanusiaan dunia terus mendesak diadakannya penyelidikan independen guna mengadili para pelaku yang terbukti melanggar Hukum Humaniter Internasional dan Konvensi Jenewa.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here