SALFIT — Sebuah rekaman video yang memperlihatkan detik-detik ambruknya seorang warga Palestina yang baru dibebaskan dari penjara Israel, Abdullah Shatat, viral di jagat maya. Shatat jatuh pingsan tak lama setelah melintasi pos perbatasan, menyisakan potret kelam tentang bagaimana langkah kelaparan dan penyiksaan sistematis diterapkan secara brutal oleh otoritas sipir Israel terhadap para tahanan.
Dalam rekaman yang beredar luas, Shatat tampak berjalan dengan kondisi fisik yang sangat lemah dan kurus kering, didampingi oleh sejumlah kerabatnya. Tak lama berjalan, kakinya tak lagi kuat menopang tubuh hingga ia ambruk di tanah.
Pemuda asal Kota Biddya, wilayah utara Salfit, Tepi Barat ini, baru saja dibebaskan melalui Pos Lintas Batas Meitar, sebelah selatan kota Dhahiriya. Kebebasan ini ia dapatkan setelah harus menjalani masa penahanan selama 32 bulan di dalam jeruji besi Israel.
Bertahan Hidup dengan Jatah Makan yang Cuma Pengganjal Nyawa
Saat diwawancarai di atas ranjang rumah sakit dengan kondisi yang sangat lemas dan suara yang terbata-bata, Shatat mengungkapkan bahwa berat badannya telah menyusut drastis lebih dari 50 kilogram akibat krisis pangan akut di dalam penjara.
“Makanan yang mereka berikan kepada kami itu jumlahnya sangat sedikit. Jatah itu hanya sebatas pas-pasan agar kami tidak mati, hanya untuk menjaga kami tetap bernyawa,” ungkap Shatat kepada jurnalis lapangan.
Selain masalah kelaparan, Shatat menggambarkan kondisi sel tahanan yang mengalami kelebihan muatan (overkapasitas) yang parah. Layanan kesehatan pun nihil.
“Fasilitas medis tidak ada sama sekali. Kamar-kamar sel penuh sesak. Kondisi kesehatan di sana sangat sulit, melelahkan, dan menguras fisik semua orang,” tambahnya.
Ironisnya, meski wilayah tersebut kini telah memasuki puncak musim panas di bulan Juni, para tahanan justru terus didera rasa dingin yang menggigit karena tubuh mereka kehilangan pasokan energi dan lemak akibat kelaparan.
“Tubuh kami sudah tidak memiliki energi dan kalori sama sekali. Di bulan Juni ini, kami masih harus tidur berselimut rapat karena kedinginan. Semua tahanan merasakan penderitaan fisik yang sama,” jelas Shatat.

Pilu Sang Ayah: Pangling dan Tak Mengenali Anak Kandung
Efek trauma psikologis dan fisik yang dialami Shatat menyisakan cerita pilu saat ia bertemu dengan keluarganya kembali. Shatat mengaku sempat bingung dan tidak mengenali putra kandungnya sendiri, Ezzuddin, karena lamanya masa penahanan.
“Saya benar-benar tidak percaya bahwa Ezzuddin ini adalah anak saya. Untuk anak perempuan saya, Hanan, saya masih bisa mengenali wajahnya karena raut mukanya tidak banyak berubah. Tapi demi Allah, saya sempat pangling dengan Ezz. Sampai detik ini pun saya masih tidak percaya kalau remaja di depan saya ini adalah Ezz, anak laki-laki saya,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.
Shatat juga membawa pesan titipan dari rekan-rekan tahanan yang masih tertinggal di balik jeruji besi. Mereka memohon agar umat Islam tidak melupakan mereka dalam doa di setiap shalat, serta berharap ada pihak yang bersedia menyambung komunikasi dengan keluarga mereka yang terputus.
Shatat menceritakan momen emosional di mana para tahanan sering kali menutup wajah mereka dengan pakaian atau selimut saat melaksanakan shalat. “Mereka menutup muka agar satu sama lain tidak melihat air mata yang tumpah, karena mereka shalat sambil menangis,” kenangnya.
Di sisi lain, putri kecilnya, Hanan, mengungkapkan betapa beratnya hari-hari yang ia lalui tanpa kehadiran sang ayah. Berbagai momen hari raya dan bulan suci Ramadan terpaksa ia lewati sebatang kara. Namun, bocah perempuan itu memilih bangkit dari kesedihan dengan memberikan hadiah istimewa untuk menyambut kepulangan ayahnya: hafalan beberapa juz Al-Qur’an yang ia selesaikan selama sang ayah ditawan.
Menurut data terbaru dari sejumlah lembaga pemantau tahanan Palestina, jumlah warga Palestina yang saat ini mendekam di berbagai penjara Israel telah menembus angka sekitar 9.400 orang. Dari jumlah tersebut, 3.324 orang merupakan tahanan administratif, mereka disekap berdasarkan dekret militer sepihak tanpa adanya kejelasan dakwaan, proses peradilan, ataupun batas waktu penahanan yang pasti.
Sumber: Diolah dari Laporan Al Jazeera










