Spirit of Aqsa, Palestina – Organisasi hak asasi manusia (HAM) Amnesty International menyambut keputusan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) membuka penyelidikan resmi atas dugaan kejahatan perang di wilayah Palestina. Amnesty meniai keputusan tersebut merupakan terobosan penting untuk mewujudkan keadilan.

Kepala Pusat Keadilan Internasional Amnesty International, Matthew Cannock, mengungkapkan, terdapat kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi di wilayah Palestina. Namun, hingga kini belum ada yang dimintai pertanggungjawaban.

“Penyelidikan ICC memberikan prospek asli pertama bagi ribuan korban kejahatan di bawah hukum internasional untuk mendapatkan akses keadilan, kebenaran dan reparasi yang telah lama tertunda,” kata Cannock, dikutip laman Middle East Monitor pada Kamis (4/3).

Cannock meminta pemerintah dunia memberikan dukungan politik dan praktis penuh untuk ICC dalam penyelidikannya. “Penyelidikan ini juga menawarkan kesempatan bersejarah untuk akhirnya mengakhiri impunitas yang meluas yang telah mendorong pelanggaran serius di wilayah pendudukan Palestina selama lebih dari setengah abad,” ujarnya.

Pada Rabu (3/3), Jaksa ICC Fatou Bensouda mengungkapkan pihaknya akan membuka penyelidikan resmi atas dugaan kejahatan perang yang terjadi di wilayah Palestina. Selain Israel, kelompok perjuangan Palestina bakal turut diinvestigasi.

Bensouda mengatakan, keputusan membuka penyelidikan diambil setelah adanya pemeriksaan pendahuluan oleh kantornya selama hampir lima tahun. “Selama periode itu, dan sesuai dengan praktik normal kami, kantor (jaksa penuntut ICC) terlibat dengan beragam pemangku kepentingan, termasuk dalam pertemuan rutin serta produktif dengan masing-masing perwakilan dari Pemerintah Palestina dan Israel,” ucapnya.

Bensouda berjanji penyelidikan bakal dilakukan secara independen, tidak memihak, dan objektif. “Kami tidak memiliki agenda selain untuk memenuhi kewajiban hukum kami di bawah Statuta Roma dengan integritas profesional,” ujarnya.

Pada Desember 2019, Bensouda sempat menyatakan bahwa kejahatan perang telah atau sedang terjadi di Tepi Barat dan Jalur Gaza. Dia menyebut pasukan pertahanan Israel dan kelompok bersenjata Palestina seperti Hamas adalah pelaku potensial dari kejahatan tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here